Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 00:03 WIB
Anand Krishna Siap Penuhi Panggilan Polisi
Sandro Gatra | made | Kamis, 11 Maret 2010 | 17:10 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru spiritual Anand Krishna akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh beberapa perempuan. "Siap saja," kata Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira, ketika dimintai tanggapan rencana pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, Kamis (11/3/2010).

Saya baru dengar dari media kalau Pak Anand akan diperiksa.
-- Maya

Anand dijadwalkan diperiksa hari Senin (15/3/2010) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Namun, kata Maya, pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari pihak kepolisian. "Saya baru dengar dari media kalau Pak Anand akan diperiksa," ucap dia.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, surat panggilan telah dikirimkan kemarin, Rabu (10/3/2010).

Menurut koordinator tim pembela korban Anand Krishna (TPKAK), Agung M, sebanyak lima perempuan telah membuat laporan ke polisi dengan tuduhan yang sama, yaitu pelecehan seksual. Dua perempuan telah muncul ke publik, yaitu Tara Pradibta Laksmi dan Sumidah. Sedangkan tiga lain belum bersedia muncul, yaitu AA, DS, dan FA.

Seluruh korban meyakini bahwa telah terjadi indoktrinasi yang dilakukan pria keturunan India itu serta pengurus yayasan sehingga para pengikutnya tidak berdaya menolak permintaan Anand.