Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 00:49 WIB
Anand Krishna Diperiksa Hari Ini
Sandro Gatra | hertanto | Senin, 15 Maret 2010 | 07:30 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru spiritual Anand Krishna (54) hari ini, Senin (15/3/2010), akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pelecehan seksual. Anand akan diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

"Datanglah, sama tim kuasa hukum nanti," ucap kuasa hukum Anand, Darwin Aritonang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2010) malam, ketika ditanya kepastian kedatangan Anand ke Polda Metro Jaya.

Pria keturunan India itu dilaporkan oleh Tara Pradibta Laksmi (19) dengan dugaan pelecehan seksual. Sebelumnya, Tara dan diduga korban Anand lain, Sumidah, telah melaporkan Anand ke Komnas Perlindungan Perempuan. Mereka meyakini bahwa telah terjadi indoktrinasi yang dilakukan oleh Anand dan pengurus yayasan sehingga mereka tidak berdaya atas perlakuan Anand.

Sebelumnya, penyidik Unit PPA telah meminta keterangan Tara dan beberapa perempuan yang diduga korban Anand dan Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti video rekaman, barang-barang pemberian Anand kepada Tara, dan lain-lain.