Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 00:52 WIB
Anand Krisna: Alat Bukti Tidak Relevan
Tri Wahono | wah | Senin, 15 Maret 2010 | 20:24 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Guru spiritual Anand Krishna usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com — Tokoh spiritual Anand Krishna mengatakan, tuduhan mantan pengurus Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi, terhadap dirinya terkait pelecehan seksual tidak relevan dengan alat bukti yang diberikan kepada penyidik polisi. Saat ini ia masih berstatus saksi.

"Tidak relevan antara tuduhannya tentang pelecehan seksual dengan alat bukti yang diberikan kepada penyidik," kata Anand Krishna seusai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renata) Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2010).

Anand mengungkapkan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya itu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan mengenai tuduhan pelecehan seksual terhadap Tara. Anand menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan memberikan klarifikasi seputar tuduhan pelecehan seksual dengan menjawab 70 pertanyaan. Pendiri Yayasan Anand Ashram itu memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Tara sebagai pelapor, saksi Sumidah, Lini, dan Ketua Yayasan Anand Ashram Maya Safira.

Sementara itu, pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang, menegaskan, pihaknya mempertimbangkan untuk melapor balik terhadap pernyataan Tara ataupun Sumidah. "Karena pernyataannya membuat sakit hati Pak Anand Krishna," ujarnya.

Darwin juga mengungkapkan, tuduhan pihak pelapor tentang pelecehan seksual tidak relevan dengan alat bukti yang diserahkan kepada penyidik, seperti video ataupun buku yang dituduh untuk doktrinasi. "Pasal yang dituduhkannya 290 tentang pelecehan seksual, tapi alat buktinya tentang doktrinisasi dan penistaan agama. Jadi tidak relevan," kata Darwin.

Sumber :