Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Tara: Barang Bukti Itu Relevan

Kompas.com - 16/03/2010, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Tara Pradibta Laksmi (19) membantah pernyataan pihak Anand Krishna (54) bahwa bukti-bukti yang diberikan kepada kepolisian tidak relevan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. Sebaliknya, berbagai bukti itu dinilai menunjukkan adanya dugaan pelecehan seksual oleh Anand kepada Tara.

"(Barang bukti) itu sangat relevan dengan dugaan pelecehan seksual," ucap koordinator tim kuasa hukum korban, Agung Mattauch, kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (16/3/2010).

Agung menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti, seperti barang-barang pemberian Anand kepada Tara, video rekaman kegiatan Yayasan Anand Ashram, beberapa buku karangan Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira, serta print out pesan dari Anand kepada Tara di Facebook.

Menurut dia, dalam video rekaman kegiatan di Padepokan One Earth di Ciawi, Bogor, terlihat jelas bahwa Maya Safira mendoktrin puluhan remaja yang mengikuti kegiatan. Video itu membuktikan adanya indoktrinasi yang dilakukan dalam yayasan.

"Akibat doktrin itu, para murid tidak berdaya melawan perlakuan Anand," ucap Agung.

Tara Pradibta, beberapa waktu lalu, mengaku, akibat barang-barang pemberian dari Anand berupa gelang dan batu-batu, dia semakin tidak dapat melawan perintah Anand.

"Barang-barang itu membuat saya lebih nurut dengan dia. Pelecehan itu dilakukan setiap Anand meminta saya ke ruangan dia di L'Ayurveda," ucap Tara waktu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com