JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum PT MMJA, yang mewakili pihak manajemen, Gustav, membantah dugaan terjadinya perdagangan wanita (trafficking) terkait hilangnya sembilan calon tenaga kerja wanita asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang ditampung di penampungan perusahaan penyalur PT MMJA.
Ditegaskannya, perusahaan yang diwakilinya merupakan perusahaan resmi yang tidak mungkin memperjualbelikan orang. "Kami mau bantu orang cari penghidupan. Tidak ada niat menjual orang," kata Gustav di penampungan kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010).
Ia mengungkapkan, ketidakjelasan keberadaan sembilan TKW terjadi saat terjadi protes para TKW yang menuntut kejelasan nasib mereka. "Saat itu situasi di kantor kami sedang semrawut sehingga ada yang lolos. Sedang kami cari informasinya. Kami dalam keadaan di luar kendali kami, semrawut, kondisi sudah malam. Kami sedang coba telusuri data yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumba se-Jabodetabek Dairo Talu menduga, ketidakjelasan sembilan orang tersebut bagian dari praktik perdagangan perempuan (trafficking). "Saya khawatir, kalau perusahaan saja tidak tahu keberadaan tenaga kerja yang ditampung, bisa jadi mereka dijual," kata Dairo Talu, yang disapa Markus, di tempat yang sama.
Markus menegaskan, pihaknya tak akan beranjak dari penampungan sebelum mendapatkan kejelasan mengenai sembilan warga sekampungnya itu.


