Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Ayam di DKI Tetap Direlokasi 24 April

Kompas.com - 18/03/2010, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demontrasi pedagang ayam yang meminta relokasi ditunda tidak membuat gentar Pemprov DKI Jakarta. Buktinya, Pemprov DKI tetap akan merelokasi pedagang ayam tersebut ke lima rumah potong ayam (RPA) resmi pada 24 April mendatang. Hal ini dilakukan, demi memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dan para pedagang ayam dari ancaman penyakit flu burung. Sebab peredaran virus flu burung sudah merebak di beberapa negara dan telah memakan banyak korban.

“Ini menyangkut aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat umum. Jadi kita tidak akan memundurkan rencana relokasi,” tegas Edy Setiarto, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Edy menyebutkan, Pemprov DKI tidak akan memundurkan atau memajukan jadwal relokasi. Dengan adanya perda atau tidak, konsep relokasi akan tetap berjalan. Perda tesebut sebenarnya tidak dibutuhkan jika semua pedagang dan tempat pemotongan ayam memenuhi syarat dan mementingkan aspek lingkungan. Seperti kebersihan, sanitasi, dan ketentuan tata ruang. Namun kenyataannya banyak tempat pemotongan ilegal, sanitasinya buruk dan pengolahan limbahnya juga tidak baik. “Semua di luar kontrol maka perlu diterapkan perda agar tidak merugikan,” imbuhnya.

Proses relokasi akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daya tampung. Saat ini Pemprov DKI memang baru menyediakan 5 RPA resmi sebagai tempat relokasi. Jika dirasakan masih kurang maka jumlahnya akan ditambah. Namun hal itu tetap melihat pada aspek lingkungan, apakah memenuhi ketentuan atau tidak.

Data Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI menyebutkan, jumlah RPA yang tersebar di lima wilayah ibu kota saat ini mencapai 1.950 unit. Dari jumlah tersebut, 1.500 diantaranya tidak berizin, berada di pasar dan dekat dengan pemukiman warga. Sedangkan tempat penampungan ayam ada 210 unit. “Jika satu RPA ada tiga orang pekerja maka lebih dari 5000 orang yang akan kita relokasi. Semua RPA dan penampungan ayam akan kita gabung di lima RPA,” ungkapnya.

Sejauh ini, empat dari lima RPA yaitu Rawa Kepiting, Pulogadung, Cakung, dan Kartika sudah siap dioperasikan. Tempatnya jauh lebih baik dari rumah potong yang ada di lingkungan masyarakat. Selain itu MUI akan menyertifikasi pedagang dan RPA agar terjamin kehalalannya.

Dian Rahmawati, perwakilan dari Tim Penanggulangan Flu Burung PP Muhammadiyah, mengatakan, unggas hidup harus dibatasi di kota Jakarta. Sebab jumlah penduduk dan perumahan di Jakarta sangat padat. Bahkan sejumlah kios di pasar, saat ini kerap digunakan 3 in 1. Yakni sebagai tempat penampungan, pemotongan dan penjualan. Akibatnya, sanitasi buruk, sampah dan limbah unggas tidak dikelola dengan baik. Tentunya hal ini sangat membahayakan.

Ia menilai, masyarakat atau konsumen kerap meminta agar ayam dipotong di hadapannya tanpa memikirkan kebersihan tempat potong. “Padahal ayam yang dipotong di sembarangan tempat berpotensi membawa virus atau penyakit,” kata Dian.

Ketua Perhimpunan Pedagang Unggas se-Jakarta, Siti Maryam, mengaku akan tetap mendesak agar Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas dibatalkan demi kelangsungan hidup dan usaha pedagang ayam. Karena tempat relokasi yang disediakan Pemprov DKI belum siap, baik sarana infrastruktur maupun mekanisme perdagangan unggas.

Jika aspirasinya tak didengar maka ia akan mengerahkan massa dari seluruh pelosok Jakarta hingga Pemprov DKI membatalkan rencana reloksi tersebut. “Ada ribuan pedagang ayam di Jakarta, mereka semua menolak rencana tersebut. Kami tidak akan segan-segan untuk kembali turun ke jalan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com