Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 19:50 WIB
Sering Bolos, 4 Satpol PP Dihukum
| made | Kamis, 18 Maret 2010 | 21:28 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran sering tidak masuk kerja dan terlambat masuk kantor, empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat harus menjalani hukuman. Hukuman yang diberikan berupa, push up, sit up, dan berjemur sambil memberi hormat kepada bendera merah putih yang berlangsung di halaman kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanahabang I, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2010).

Hukuman seperti itu terpaksa dilakukan karena menandakan mereka (anggota Satpol PP) kurang loyal dan untuk memberikan efek jera, agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan atau tindakan indisipliner tersebut. ”Kalian mendapat pekerjaan, namun tidak juga disiplin padahal banyak orang cari kerja sulit. Apa kalian mau dipecat?” ujar Idris Priyatna, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat saat memberikan pengarahan kepada anak buahnya itu.

Idris menuturkan, hukuman yang diberikan kepada anggotanya tersebut dinilai tidak terlalu berat dan masih dalam tahap wajar berupa peringatan dan hukuman fisik saja. Namun, jika hal tersebut dibiarkan tanpa adanya hukuman, dikhawatirkan akan diikuti oleh para anggota Satpol PP lainnya. “Hukuman ini diberikan agar merela disiplin,” tegas Idris Priyatna.

Mantan Camat Tanahabang, Jakarta Pusat ini menambahkan, memang terdapat beberapa anggotanya yang selama ini dinilainya kurang berperilaku disiplin. Hal itu terlihat, sedikitnya tercatat empat hingga enam orang anggotanya yang dalam kurun waktu satu bulan melakukan tindakan kurang disiplin seperti, tidak masuk kantor, terlambat datang atau pun pulang lebih awal. “Apabila ada laporan dari camat dan lurah ada anggota Satpol PP yang tidak disiplin akan kita beri hukuman dan pembinaan. Jika sudah keterlaluan akan kita tahan pembayaran gajinya,” kata Idris.

Evaluasi dan penilaian terhadap anggota Satpol PP Jakarta Pusat akan terus dilakukan selama satu bulan sekali. ”Bagi anggota yang sering mangkir dari aturan akan dipanggil dan diberi hukuman serta pembinaan. Namun, jika sudah kelewatan maka akan kita tahan gajinya,” tandasnya.

Sumber :