KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
ilustrasi
BEKASI, KOMPAS.com - Jalur lintasan kereta api di Kota Bekasi rawan dari kegiatan pencurian baut dan kabel yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan terganggunya pengaturan perjalanan.
Kepala Stasiun PT Kereta Api Bekasi, Eman Sulaeman, di Bekasi, Sabtu (20/3/2010), mengatakan, pada 2009 lalu masih ditemui kasus pencurian kabel dan baut, namun selama 2010 belum terjadi setelah dilakukan pengontrolan oleh petugas setiap malam.
Jika kabel dicuri, menurut Eman, maka sistem sinyal otomatis tak berubah warnanya. Biasanya kalau aman sinyal menampilkan warna hijau, kuning untuk hati-hati dan merah berhenti.
"Kalau kabel dicuri warna sinyal akan selalu merah hingga mengganggu kelancaran kereta api dan dan keselamatan penumpang. Kabel berperan dalam penyambungna arus massa," ujarnya.
Akibat pencurian baut, menurut Eman, lebar spur akan berubah sehingga ketika dilewati kereta akan anjlok.
Baut dan kabel yang dicuri itu kemungkinan dijual kiloan dengan harga relatif murah sementara dampak yang ditimbulkannya mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Eman mengaku tidak tahu motif pencurian itu apakah sekadar memenuhi kebutuhan ekonomi atau sabotase. "Yang jelas perbuatan itu sangat merugikan tidak hanya bagi pihak PT KA, tapi juga penumpang dan keterlambatan pemberangkatan kereta," katanya.
Wilayah yang rawan pencurian meliputi lintas timur dan barat. Terhadap baut yang berkurang, pihaknya langsung mengganti segera agar tidak membahayakan perjalanan.
Untuk melakukan pengawasan ada sekitar 30 petugas yang melakukan patroli setiap malam dan berakhir saat kereta pertama di rel tersebut akan lewat.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Imam Soegianto, menyatakan siap menindak pelaku pencurian perlengkatan kereta api apalagi dampak yang ditimbulkannya cukup besar.
"Setiap perbuatan yang memenuhi unsur pidana akan diproses. Untuk kasus pencurian baut dan rel kami akan berikan perhatian khusus," ujarnya.


