Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 23:49 WIB
Koalisi Warga Somasi Gubernur DKI
PURI | wah | Minggu, 21 Maret 2010 | 15:47 WIB
|
Share:

KOMPAS/ EDDY HASBY
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Warga yang antara lain terdiri atas LBH Jakarta, Walhi Jakarta, Jaringan Relawan Kemanusiaan, dan para pemerhati lingkungan berencana melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2010-2030 yang nyaris tidak melibatkan partisipasi masyarakat kota dalam proses penyusunannya.

Surat somasi sendiri akan disampaikan secara resmi kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Fauzi Bowo, pada Senin (22/3/2010). Melalui somasi tersebut, Koalisi Warga menuntut adanya proses penyusunan ulang RTRW Jakarta 2010-2030.

"Proses penyusunan RTRW Jakarta 2010-2030 harus diulang karena dua hal. Pertama, proses yang telah berlangsung tidak memenuhi syarat peraturan perundangan yang berlaku dalam penyusunan RTRW. Kedua, substansi dokumen yang dihasilkan belum memenuhi kebutuhan Jakarta yang menghadapi masalah-masalah yang hanya dapat diselesaikan dengan komitmen jangka panjang sebagaimana suatu RTRW, 20 tahun," jelas Marco Kusumawijaya, ahli tata kota sekaligus mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta yang mewakili Koalisi Warga saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu (21/3/2010).

Ia menambahkan, penyusunan Raperda RTRW DKI Jakarta 2010-2030 merupakan kesempatan bagi Pemprov DKI Jakarta bersama-sama masyarakat Jakarta untuk melakukan pembangunan berkelanjutan ibukota ke arah yang lebih baik, namun Pemprov justru tidak melibatkan partisipasi luas masyarakat. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta pun bahkan kurang menyosialisasikan secara maksimal keberadaan raperda RTRW kepada masyarakat. Padahal, berdasarkan UU No.26/2007 Tentang Penataan Ruang, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang konkret dan jelas mengenai penyusunan sebuah raperda RTRW.

Melihat beberapa kejanggalan tersebut, Koalisi Warga akhirnya melakukan langkah-langkah persuasif selama tiga bulan terakhir sejak Desember 2009 hingga saat ini, yang disampaikan secara tertulis melalui surat-menyurat dengan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Bappeda DKI Jakarta. Karena belum juga mendapatkan tanggapan yang serius akhirnya Koalisi Warga sepakat untuk melayangkan somasi ke Pemprov DKI Jakarta pada Senin esok.