Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup di Kandang demi "Membeli" Sebuah Keadilan

Kompas.com - 09/04/2010, 08:51 WIB

Oleh: Nur Hidayati

KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak sedang mengurus besarnya nominal kerugian negara akibat kejahatan mafia hukum. Satgas sedang dihadapkan pada besarnya penderitaan yang mesti ditanggung sebuah keluarga, rakyat kecil, akibat kejahatan hukum yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi hingga di Desa Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Casnawi (51) bertubuh kecil, terkesan rapuh, dengan kulit legam. Ia seorang buruh tani. Namun, tekad kuat untuk melawan ketidakadilan tecermin jelas ketika ia menuturkan kisahnya. Ia memperjuangkan nasib adiknya, Kadana, yang pekan ini divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu karena didakwa membunuh. Ia yakin adiknya tidak bersalah dan disiksa di tahanan selama proses hukum berjalan sejak ditangkap Juli 2009.

Saat seorang polisi, disebutnya bernama Nana, meminta uang sebagai ”penebus keadilan” untuk adiknya, Casnawi melakukan segala daya agar bisa memenuhinya. Dalam benaknya yang sederhana, mungkin harus begitu caranya agar keadilan bisa didapat.

Mula-mula ia dimintai Rp 6 juta. ”Supaya Kadana tidak dipukuli,” katanya. Lalu, Rp 3 juta untuk jaksa, Rp 1,5 juta ketika pindah tahanan, Rp 2 juta lagi untuk jaksa, serta Rp 900.000 dan Rp 600.000 untuk ”menutup berkas” entah apa.

Dia pernah mengantarkan uang Rp 300.000 yang diminta polisi pukul 01.00. Ia menempuh jarak 10 kilometer dengan becak menuju rumah sang polisi. Total Rp 14,3 juta yang diberikan Casnawi dan keluarga Kadana itu mesti ”dibayar” dengan penderitaan berat.

Kadana, juga buruh petani, adalah ayah dari enam anak yang masih kecil. Istrinya, Darmi, yang tak bisa berbahasa Indonesia, terpaksa menjual rumahnya dan kini menumpang di sebuah kandang kambing. Kandang sempit milik tetangga itu ditempati Darmi bersama enam anaknya selama hampir sembilan bulan terakhir.

Setelah menjual rumah demi ”membayar” keadilan, Casnawi dan Darmi terperanjat saat Kadana dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa dan kemudian divonis tujuh tahun penjara. Mereka tersadar penderitaan keluarganya tak cukup untuk ”membeli” keadilan.

”Apabila memang adik saya pembunuhnya, silakan dihukum seumur hidup. Istri-anaknya bisa saya tanggung. Tetapi, adik saya tidak membunuh. Polisi dan jaksa, yang dahulu minta uang terus, sekarang ditelepon pun enggak bisa,” ujar Casnawi.

Tragedi keluarga Kadana mulai terungkap di media massa saat Casnawi mengamuk mendengar vonis hakim di PN Indramayu. Kasus ini sampai kepada Satgas. Sekretaris Satgas Denny Indrayana memberi kesempatan Casnawi bicara karena kasus ini benar-benar mengusik rasa keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com