Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Negeri di Bekasi Simpan Sabu Ditangkap

Kompas.com - 13/04/2010, 19:46 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Abdul Basyid alias Abi (45), pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertamanan, Permakaman dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkotika.

"Pelaku tertangkap tangan saat sedang membawa narkotika jenis shabu dalam satu kantong plastik bening ukuran kecil. Total barang bukti yang diamankan 17 gram," kata Kapolrestro Bekasi, Kombes Imam Sugiarto di Bekasi, Selasa (13/4/2010).

Penangkapan itu bermula saat Badan Narkotika Kota Bekasi dan Polres Metro Kota Bekasi menangkap seorang narapidana, Nurdian Permana alias Rian (29) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal kota Bekasi pada 31 Maret 2010.

"Dari tangan Nurdian ditemukan satu bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis shabu. Dari keterangan Rian, polisi menangkap Abdul Basyid di Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menangkap tersangka Mylando alias Nando di depan sebuah minimarket di Jalan Letnan Arsyad, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (6/4/2010).

Dikatakan Imam, Nando kembali memberikan keterangan kepada polisi tentang pengedar narkotika jenis shabu lainnya yakni, Jajang Jaya Atmaja alias Jajang. "Jajang kami tangkap di Pom Bensin jalan Raya Caman Kecamatan Pondok Gede. Saat ditangkap Jajang hanya mengantongi satu bungkus plastik bening berisi shabu," katanya.

Aparat kepolisian, kata dia, melanjutkan pencarian barang bukti di rumah Jajang, Jalan Bintara 13 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat dan menemukan persedian shabu sebanyak 15 gram.

"Berdasarkan pengakuan Jajang, dia mendapatkan shabu tersebut dari pelaku berinisial ID yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com