Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI: Pisahkan Urusan Makam Mbah Priok dan Sengketa Tanah

Kompas.com - 15/04/2010, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin mengatakan, persoalan keberadaan makam Mbah Priok jangan dicampuraduk dengan permasalahan sengketa tanah di sekitar kompleks makam. Insiden Tanjung Priok berawal dari penolakan warga atas rencana penggusuran bangunan di sekitar makam.

"Masalahnya kan ada dua. Pertama, kasus tanah dan kedua mengenai keberadaan makam. Kalau masalah kasus tanah, harus diselesaikan secara hukum sampai mempunyai keputusan hukum tetap. Semua pihak harus menerima," kata Ma'ruf, saat tiba di Balai Kota, Jakarta, untuk pertemuan mediasi antara ahli waris dan Pelindo, Kamis (15/4/2010).

Sedangkan keberadaan makam, ia meminta agar tidak dikaitkan dengan sengketa tanah tersebut. Menurutnya, keberadaan makam Mbah Priok sudah menjadi hak masyarakat. "Jangan dikaitkan dengan persoalan ahli waris," ujarnya.

Persoalan sengketa tanah, lanjut Ma'ruf bisa dikompromikan agar tak merugikan ahli waris, masyarakat maupun Pelindo. Ia mengharapkan, Pelindo bisa memberikan sedikit lahan untuk kegiatan warga yang ingin menziarahi makam Mbah Priok. Namun, diingatkannya, kegiatan tersebut juga tak mengganggu aktivitas pelabuhan.

Sementara, mengenai bentrokan Satpol PP dan warga yang terjadi kemarin, Ma'ruf menilai, kedua belah pihak tak bisa mengontrol emosinya. Ia tak berani menduga, apakah peristiwa tersebut ada yang menunggangi atau memprovokasi. 
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com