Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP: Polisi dan TNI Lepas Tangan

Kompas.com - 17/04/2010, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Inilah cerita di balik diterjunkannya ribuan anggota Satpol PP pada penertiban bangunan liar di kompleks makam Mbah Priuk, Rabu lalu. Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Hotman Sinambela mengungkapkan dinamika yang berlangsung saat rapat tertutup sebelum eksekusi berujung bentrok itu dilakukan.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut, pihak kepolisian seolah lepas tangan dan menyerahkan tugas eksekutorial kepada Satpol PP. Hal itu diungkapkan Hotman saat mengisi diskusi "Siapa Butuh Satpol PP" di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).

"Rapat itu sebenarnya tertutup, rahasia. Tapi saya ungkapkan. Pada rapat itu, kami bilang, polisi jangan meng-outsourcing-kan pekerjaan ini ke kita (Satpol PP). Ini bukan hajat murni Satpol PP," ujar Hotman.

Sebelumnya, ia memaparkan, untuk penertiban lahan milik PT Pelindo II itu, Satpol PP mengerahkan 1.750 personelnya yang berasal dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Perintah kepada seluruh Satpol PP diterima sehari sebelum eksekusi, Selasa (13/4/2010).

Sementara Polda hanya memberikan bantuan 2 SSK Brimob dan Polres menerjunkan 2 SSK Samapta. Dengan bantuan personel Garnisun, POM TNI Angkatan Laut, dan Kodim, jumlah aparat yang berada di lapangan mencapai 2.000 orang.

Akan tetapi, kata Hotman, saat eksekusi di lapangan, personel Polri dan TNI justru meninggalkan ribuan pasukan Satpol PP yang berada di garis depan. "Karena polisi lepas tangan, terpaksa Satpol PP yang ke depan. Enggak ada yang berani turun ke medan yang seperti itu. Mana mereka (polisi) di lapangan? Kami ditinggal di lapangan oleh rekan-rekan Polri dan TNI," kata Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR, Yasono H Laoly, mengatakan, jika benar hal yang diungkapkan Hotman, tindakan polisi patut disesalkan. Sebab, menurutnya, tugas eksekutorial di luar kewenangan Satpol PP. Seharusnya untuk eksekusi yang sudah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh kepolisian.

"Apa yang dilakukan Satpol PP di luar kewenangannya. Ini sifatnya eksekutorial, seharusnya tugas polisi," kata Yasona.

Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis berpendapat, fungsi Satpol PP harus dikembalikan seperti awal pembentukannya. Saat ini, apa yang dilakukan Satpol PP dengan tugas polisional dianggap sudah berlebihan. "Satpol PP itu awalnya hanya bertugas jaga kantor gubernur dan pemerintahan. Kembalikan saja fungsinya ke sana. Kalau sekarang, terlalu berat bebannya," kata Nurcholis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com