Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Dirundung Trauma

Kompas.com - 21/04/2010, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrokan dengan warga saat penertiban bangunan liar di sekitar kompleks makam Mbah Priuk, pekan lalu, ternyata masih menyisakan sejumput trauma bagi para petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam peristiwa itu, tiga anggota Satpol PP tewas mengenaskan dan menjadi "bulan-bulanan" warga.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Jurnalis mengatakan, ada anggota yang mengalami trauma. "Di Jakarta Barat, ada rekan anggota yang mengalami trauma. Kalau melihat kerumunan orang, ia teriak-teriak dan syok," kata Jurnalis di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2010).

Upaya pemulihan yang tengah dilakukan adalah memanggil psikolog untuk mengembalikan mental sang anggota. "Yang mengalami trauma ada dari satuan di Jakarta Barat. Lainnya juga ada yang mengalami trauma, macam-macam traumanya," ujarnya.

Anggota Satpol PP Jakarta Selatan sendiri tak ada yang mengalami tekanan mental yang berujung trauma. Hanya saja, dua dari tujuh anggota yang mengalami luka-luka masih memerlukan perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, demi kelancaran tugas penertiban, Jurnalis menekankan kepada para anggotanya untuk mengedepankan upaya dialog. Untuk sementara waktu, berbagai operasi penertiban juga masih ditunda hingga situasi dinilai kondusif.

Salah satu anggota Satpol PP, S Arief, mengaku, ada kekhawatiran tinggi terhadap tugas yang dilakukan pascainsiden Tanjung Priok. "Kalau berada di sana, situasinya sangat mencekam. Kami tidak bisa mundur, jadi mau tidak mau ya berhadapan dengan warga. Sekarang adalah kekhawatiran. Bagaimanapun juga, kami hanya boleh bertindak terbatas, sementara warga tanpa batas," kata Arief.

Kendati demikian, ia yakin, Satpol PP akan kembali bisa melaksanakan tugas seperti biasanya meskipun derasnya tuntutan pembubaran satuan tersebut. Sejumlah elemen masyarakat memang mengajukan tuntutan pembubaran Satpol PP yang dinilai selalu mengedepankan upaya represif daripada persuasif dalam melakukan penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com