Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan "Drive Thru" di Samsat Kalbar

Kompas.com - 21/04/2010, 12:59 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kantor Sistem Administrasi Terpadu Satu Atap (Samsat) di Kalimantan Barat mulai mengoperasikan layanan drive thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama di wilayah Pontianak dan sekitarnya, Rabu.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalbar Darwin Muhammad mengatakan, layanan tersebut untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Menurut Darwin Muhammad, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi sektor unggulan dalam penerimaan daerah.  "Sektor ini mampu memberi kontribusi hampir 80 persen dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Ia mencontohkan, pada tahun 2009 realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 161,648 miliar dari target Rp 145,03 miliar. Adapun BBNKB terealisasi Rp 167,666 miliar dari target Rp148,072 miliar.

Sementara tahun 2010 target PKB Rp 169,087 miliar dan BBNKB Rp 178,558 miliar. Secara keseluruhan, target PAD tahun 2010 sebesar Rp 630,54 miliar.

Ia melanjutkan, melalui layanan drive thru, pembayar pajak kendaraan roda empat tidak perlu turun dari kendaraan bermotornya secara cepat.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya menambahkan, penerimaan daerah dari PAD masih didominasi Pajak Daerah.

"Untuk komponen penerimaan PAD diluar Pajak Daerah masih butuh peningkatan dan kreativitas sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku," kata Christiandy Sanjaya.

Selain drive thru, Dispenda Kalbar juga membuat Samsat Corner, yakni pelayanan pembayaran pajak yang berlokasi di pusat perbelanjaan A Yani Mega Mall.

Dalam satu hari, Samsat Corner melayani hampir 300 wajib pajak dan realisasi penerimaan sekitar Rp1,5 miliar setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com