Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 02:03 WIB
Standar Bus Transjakarta agar Dibuat Per Koridor
| Jumat, 30 April 2010 | 04:30 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Draf standar pelayanan minimum bus transjakarta belum dapat menjawab tantangan untuk meningkatkan pelayanan angkutan massal itu. Standar pelayanan minimum seharusnya dibuat per koridor bus transjakarta agar dapat lebih mudah diterapkan oleh semua pihak.

”Saya belum puas dengan draf standar pelayanan minimum (SPM) yang ada. Saya masih minta draf itu direvisi,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Kamis (29/4) di Balaikota DKI Jakarta.

Menurut Fauzi, draf SPM yang ada saat ini masih disusun secara umum untuk semua koridor. Draf ini tak mengakomodasi perbedaan kondisi setiap koridor sehingga diperkirakan sulit diterapkan.

Tidak ada jaminan draf SPM yang ada ini dapat diterapkan di semua koridor. Oleh karena itu, perlu perbaikan isi dan penyesuaian dengan kondisi setiap koridor

Kondisi koridor I Blok M-Kota, misalnya, berbeda dengan koridor III Kalideres-Harmoni. Standar untuk koridor I tidak dapat disamakan dengan standar untuk koridor III.

Draf SPM yang terdapat dalam situs The Institute for Transportation and Development Policy www.itdp-indonesia.org memuat standar tunggal untuk semua koridor. SPM itu memuat berbagai standar pelayanan bus transjakarta, seperti waktu tempuh setiap halte, kenyamanan di dalam bus, dan fasilitas di dalam selter.

”Saya meminta SPM disusun berbeda setiap koridor. Pada koridor I yang dianggap paling ideal, waktu tempuh total dapat dipatok 45 menit sampai 1 jam dan tidak boleh lebih dari itu. Standar waktu tempuh bagi koridor III dapat lebih lama karena jalurnya lebih rawan penerobosan,” kata Fauzi.

SPM juga harus melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bus transjakarta sebagai angkutan massal yang nyaman dan cepat. Keterlibatan banyak institusi diperlukan menjaga kondisi badan jalan, sterilisasi jalur, dan operasional bus dan selter.

Koordinasi antarinstitusi dalam penerapan ini, kata Fauzi, juga masih belum optimal. Baru dua dari tujuh institusi yang memberikan persetujuan formal atas draf SPM yang sudah ada.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, selain menyiapkan SPM, Pemprov DKI juga harus menyiapkan penambahan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan sterilisasi jalur. Jika kedua prasyarat itu tidak dipenuhi, semua standar pelayanan itu bakal gagal dilaksanakan.

Selama ini, minimnya jumlah SPBG membuat banyak bus bertumpuk di SPBG. Apalagi, dibutuhkan 10 menit sampai 20 menit pengisian gas untuk setiap bus.

Penumpukan bus di satu lokasi juga terjadi jika jalur bus transjakarta masih rawan penerobosan oleh kendaraan pribadi. Ketidaksterilan jalur membuat waktu tempuh semakin panjang dan calon penumpang membeludak di setiap selter.

Pengamat transportasi, Trisbiantara, mengatakan, sterilisasi bus transjakarta harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar pelayanan angkutan massal itu dapat meningkat. Jika perlu, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk mensterilkan jalur bus transjakarta.

”Di Bogota, Kolombia, pemerintah daerahnya meminta tentara melakukan itu,” katanya.

Dalam kasus Jakarta, sterilisasi dapat dilakukan oleh polisi dan petugas dinas perhubungan. Setiap petugas harus diberi kewenangan untuk menilang setiap pelanggar. (ECA)