Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggaraan PRJ Akan Dilelang

Kompas.com - 07/05/2010, 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD DKI Jakarta terkait pemutusan kontrak pengelolaan Pekan Raya Jakarta (PRJ) dengan PT Jakarta International Expo (JIExpo). Salah satu langkah yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan proses lelang untuk menentukan siapa yang berhak menyelenggarakan PRJ pada tahun depan.

"Akan dilakukan pelelangan apabila sudah memungkinkan. Saran dewan tetap kita perhatikan," ujar Muhayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Muhayat menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji sejauhmana kesiapan seluruh pihak apabila lelang terbuka itu dilakukan. Misalnya, peserta lelang harus mempersiapkan bahan yang diperlukan dan apa kontribusi peserta lelang bagi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta apabila mereka menjadi pemenang lelang. "Siapa pun pemenang lelang, penyelenggaraannya tetap di Kemayoran," kata Muhayat.

Namun, lelang terbuka tidak mungkin dilakukan tahun ini juga. Karena, untuk melaksanakan lelang terbuka dibutuhkan waktu yang cukup lama, sementara pelaksanaan PRJ tinggal menghitung hari. "Waktunya harus cukup karena harus ada persiapan. Tahun depan lelang akan kita lakukan. Kita juga tidak bisa mengorbankan pesta rakyat tahunan ini," jelas Muhayat.

Untuk itu, penyelenggaraan PRJ tahun ini tetap akan dilaksanakan oleh PT JIExpo. Tapi, kata Muhayat, pihaknya tetap akan memperjuangkan hak-hak Pemprov DKI Jakarta terkait bagi hasil keuntungan tahunan pelaksanaan PRJ. "Hak-hak kita tetap kita tuntut. Kita akan melakukan penyesuaian kontrak kerja dengan PT JIExpo," katanya.

Ia mengungkapkan, penyesuaian kontrak kerja perlu dilakukan karena selama ini penyelenggaraan PRJ kurang transparan. Dia mengaku tidak mendapatkan laporan rinci keuntungan PRJ tiap tahunnya dan berapa bagi hasil yang didapat oleh Pemprov DKI Jakarta. "Hal ini tengah dievaluasi," katanya.

Kepala Media Center PT JIExpo, Silvia Hartono, mengatakan, PT JIExpo saat ini masih menunggu perkembangan sikap Pemprov DKI Jakarta terkait rekomendasi yang diberikan DPRD DKI Jakarta. "Setelah itu kita akan memberikan pernyataan dan tanggapan resmi," ucapnya singkat.

Sebelumnya, pada Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta, Senin (3/5/2010) lalu, Dewan merekomendasikan, pemutusan kontrak pengelolaan event Pekan Raya Jakarta (PRJ) oleh PT Jakarta International Expo (JIExpo). Alasannya, PT JIExpo tidak pernah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam setiap perhelatan PRJ.

Pelaksanaan PRJ tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 12/1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ). DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk merevisi Perda tersebut guna memperjelas pembagian keuntungan dari pelaksanaan PRJ antara PT JIExpo dan Pemprov DKI Jakarta. Selama ini, saham Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan PRJ sebesar 13 persen tapi bukan dalam bentuk uang melainkan berupa reinvestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com