Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antre di Pintu M1, Penumpang Terlambat

Kompas.com - 11/05/2010, 17:42 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Terhitung sejak Senin (10/5/2010), akses ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, lewat Pintu M1 (belakang) dikembalikan menjadi daerah umum terbatas. Namun, karena kurangnya sosialisasi, banyak kendaraan yang tidak tahu dan terjebak dalam antrean panjang.

Antrean kendaraan itu terjadi di Jalan Raya Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang. Tak sedikit dari calon penumpang yang tertinggal pesawat setelah mereka terjebak dalam antrean menuju ke Pintu M1. Para calon penumpang itu diharuskan membeli tiket baru jika akan melanjutkan perjalanan.

Ditemui di Terminal Keberangkatan 1A dan 1B, sejumlah penumpang marah-marah karena pihak perusahaan jasa penerbangan tidak mau peduli atas alasan keterlambatan penumpang akibat kemacetan panjang. Penumpang yang terlambat harus membeli tiket baru jika tetap ingin melanjutkan perjalanan dengan penerbangan berikut.

”Masa kesalahan pengelola bandara yang melakukan sosialisasi di pintu masuk, kami yang jadi korban,” kata Rusli, warga Banjar Wijaya, Tangerang, calon penumpang yang ditemui di Terminal 1A.

Antrean panjang
Sejauh pengamatan, antrean panjang kendaraan terjadi mulai dari Pintu Air Neglasari hingga depan gerbang Pintu M1. Arus lalu lintas dari pintu air menuju bandara nyaris stagnan hingga pukul 10.30. ”Kemacetan terjadi sejak pukul 05.30,” kata Hasan, tukang ojek yang mangkal di sekitar Pintu M1.

Sebuah spanduk kain berukuran 4 x 6 meter terpancang di sisi kanan yang bertuliskan, ”Mulai tanggal 10 Mei 2010 pukul 00.00 Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta mulai difungsikan lagi sebagai daerah umum terbatas (Restricted Public Area/ RPA), dan bukan jalan umum”.

Kendaraan yang dapat masuk melalui pintu tersebut adalah kendaraan dengan stiker masuk berlogo PT Angkasa Pura II (PAP), kartu identitas pegawai bandara dan perusahaan yang berada dalam bandara, serta kendaraan yang membawa calon penumpang pesawat yang mengantongi tiket dan mendapat izin dari administrator bandara.

Sejumlah petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Khusus Bandara Soekarno-Hatta mengatur arus lalu lintas, terutama yang masuk ke bandara. Sementara sejumlah petugas dari Administrator Bandara dan Angkasa Pura II berjaga di sekitar pintu masuk bandara. Para petugas membagikan selebaran pengumuman pemberlakuan pengetatan masuk ke Pintu M1. Kepadatan arus lalu lintas mulai mencair sekitar pukul 11.30.

Sesuai aturan

Kepala Humas PT Angkasa Pura II Andang mengatakan, seharusnya terhitung mulai pukul 00.00 Pintu M1 difungsikan lagi sebagai daerah umum terbatas. Pintu masuk dari belakang bandara bukan lagi menjadi jalan umum masyarakat Tangerang yang akan menuju Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com