Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Habib Hasan Sudah Dipindahkan

Kompas.com - 26/05/2010, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan, areal makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara, bukanlah makam Habib Hasan Al Haddad sebagaimana diyakini ahli waris. Jenazah Habib Hasan Al Haddad sudah dipindahkan ke TPU Semper sejak 1999.

Pernyataan ini diperkuat dengan keterangan dua orang saksi dalam proses pembongkaran dan pemindahan 12 jenazah Habib dari TPU Dobo, yang kini menjadi lokasi areal makam Mbah Priuk di Koja, ke TPU Semper pada 1999.

"Ya benar, TPU Semper telah menerima pindahan kerangka jenazah dari TPU Dobo, termasuk kerangka Habib Hasan Al Haddad," ujar Juru Catat Makam TPU Dobo, Sukoco, saat memberikan kesaksian dalam di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (26/5/2010).

Sukoco merupakan petugas pencatatan jenazah yang ditugaskan mencatat identitas 12 kerangka jenazah para Habib yang sebelumnya berada di TPU Dobo. Ia mengatakan melihat langsung prosesi pemindahan ke Blad A-1 No 365-376. "Di label jenazah tidak ada itu tertulis Mbah Priuk, hanya ada Hasan Al Haddad," jelasnya.

Kesaksian serupa dilontarkan Nahrowi, koordinator keamanan pemindahan makam. Nahrowi juga menegaskan, makam Mbah Priuk sudah dipindahkan. "Pada kesempatan itu, betul Pak, saya tidak berdusta, saya berani diambil sumpah, makam di Dobo sudah diangkat. Saya sudah melongok ke dalam makam, setelah pengangkatan makam tersebut bersih tanpa sisa," tandasnya.

Seperti diketahui, Habib Hasan Al Haddad merupakan sosok yang disebut-sebut sebagai Mbah Priuk seperti dikatakan oleh pihak ahli waris. Keberadaan makam itu kemudian menimbulkan persengketaan antara pihak ahli waris dan PT Pelindo II mengenai keabsahan surat kepemilikan. Sengketa itu berujung bentrok setelah aparat Satpol PP berencana mengamankan areal tersebut untuk dilakukan pemugaran pada 14 April 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com