Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penduduk Jakarta 9,5 Juta Jiwa

Kompas.com - 01/06/2010, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil sementara dari sensus penduduk yang digelar sepanjang Mei menunjukkan jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 9,5 juta jiwa. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Agus Suherman, angka itu masih sementara karena ada 4,35 persen atau 1.383 blok sensus yang belum terdata.

"Ternyata di lapangan, para petugas sensus banyak mendapatkan tantangan dan masalah dalam melakukan sensus ke rumah-rumah warga," kata Agus Suherman di Jakarta, Selasa (1/6/2010).

Blok sensus yang warganya belum terdata tersebut tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Blok sensus yang belum terdata paling banyak ada di Jakarta Pusat. Di sana, sensus baru pada 3.724 blok dari total 4.100 blok. Di wilayah Jakarta Utara, yang terdata baru 5.109 blok sensus dari total 5.436 blok sensus.

Di Jakarta Barat, dari total 7.852 blok sensus, baru sebanyak 7.624 blok sensus yang terdata. Di Jakarta Selatan, dari total 6.233 blok sensus, 5.992 blok sensus sudah terdata.

Di Jakarta Timur, dari total 8.054 blok sensus, 7.843 blok sensus sudah terdata.

Di Kepulauan Seribu, dari sebanyak 73 blok sensus, seluruhnya sudah didata.

Karena hambatan-hambatan itu, BPS DKI akan memperpanjang masa sensus selama dua minggu. "Perpanjangan ini untuk melengkapi data yang warganya sudah tersensus, tapi datanya tidak lengkap atau mendata warga yang belum terdata sama sekali," ujarnya.

Selama 1-15 Juni, BPS akan melakukan penyempurnaan data dan menemui warga yang belum sempat disensus selama bulan Mei. Total blok yang sudah disensus sebanyak 30.365 atau 95,65 persen.

Selama masa perpanjangan sensus penduduk, Agus meminta, bila ada masyarakat yang belum terdata dalam sensus penduduk, mereka diharapkan segera melapor  kepada ketua RT di wilayahnya. Ia mengatakan, BPS DKI telah meninggalkan formulir data sensus untuk diisi. Kemudian, petugas sensus akan mengambil formulir tersebut.

Bagi masyarakat yang sudah didata, tetapi tidak puas terhadap isian data dalam formulir data sensus yang diajukan petugas sensus, mereka boleh mendatangi ketua RT masing-masing untuk meminta agar datanya diperbarui.

Bagi warga yang tidak mau disensus, Agus menegaskan bahwa pihaknya juga telah meninggalkan dua jenis formulir yang harus diisi, yaitu formulir pernyataan menolak disensus dan formulir pernyataan telah disensus di tempat lain. "Ini nanti sebagai bukti bagi BPS DKI kalau kami telah melakukan sensus, namun ada warga yang menolak untuk disensus," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com