Kompas/Wisnu Widiantoro
Armada bus transjakarta.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan DKI dan operator bus Transjakarta, menyusul adanya kasus pelecehan seksual di atas bus Transjakarta dan maraknya kecelakaan yang melibatkan bus jalur khusus tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan kepada operator itu tentang sejauh mana peningkatan pengamanan bus.
"Kita menilai pelayanan oleh operator bus Transjakarta mulai menurun. Untuk itu, kita berencana melakukan pemanggilan secepatnya," ujar S Andika, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Andika mengungkapkan, beberapa kejadian terkait keamanan bus Transjakarta, seperti peristiwa pelecehan dan seringnya terjadi kecelakaan menandakan standar pelayanan yang dilakukan bus Transjakarta mulai menurun. Untuk itu, evaluasi terhadap standar pelayanan ini perlu untuk dievaluasi. Hal tersebut demi meningkatkan kembali standar pelayanan sehingga tidak semakin merugikan masyarakat. "Kalau tidak segera diperbaiki, masyarakat akan semakin dirugikan," kata anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Gerindra tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya siap memenuhi panggilan dewan. "Saya belum tahu rencana pemanggilan itu. Tapi pada prinsipnya kita selalu siap jika dipanggil," kata Udar.
Udar Pristono setuju agar perbaikan standar pelayanan terus ditingkatkan. Namun, hal itu tidak cukup hanya melibatkan satu pihak saja, tetapi melibatkan banyak pihak. Termasuk kepedulian para pengguna bus Transjakarta agar mau mematuhi tata tertib yang berlaku. "Jangan memaksa naik, padahal kapasitas bus sudah melebihi ketentuan yang ada," ucapnya.
Dia juga sangat menyayangkan peristiwa pelecehan yang terjadi di atas bus Transjakarta pada Sabtu lalu. Karena itu dia meminta kepada setiap penumpang wanita agar melapor kepada petugas jika mengalami hal-hal yang demikian. Karena selama ini bus Transjakarta memang sudah menempatkan petugas di setiap bus dan tempat pemberhentian. "Segera laporkan bila mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari penumpang pria," harapnya.
Mengenai peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta, bus PPD, serta sepeda motor yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, Udar mengaku kasus tersebut sudah ditangani kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Sedangkan biaya perawatan korban akan ditanggung oleh operator bus Transjakarta. "Operator bus Transjakarta sudah memiliki mekanisme untuk penanganan korban kecelakaan yang melibatkan armadanya, termasuk pemberian santunan," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini ada dua kejadian yang melibatkan bus Transjakarta. Pertama, kasus pelecehan penumpang bus Transjakarta yang dialami Foni (31). Lalu kejadian kedua adalah kecelakaan beruntun yang terjadi di bawah Flyover Senen pada Senin (7/6/2010) kemarin. Dalam kejadian itu, seorang pengendara motor tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Belakangan diketahui, penumpang bus Transjakarta ternyata melebihi kapasitas. Bus yang seharusnya mengangkut 85 penumpang, ternyata mengangkut sekitar 100 penumpang.


