Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayonisasi Elpiji 3 Kg Harus Diatur

Kompas.com - 10/06/2010, 15:07 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Rayonisasi pendistribusian elpiji dalam tabung kemasan 3 kilogram oleh PT Pertamina, seharusnya diikuti oleh tata niaga mulai dari penetapan harga eceran tertinggi hingga penataan di tingkat agen. Tanpa pengaturan yang jelas, maka hukum pasar yang berlaku, dan konsumen tidak memiliki kekuatan, seperti yang dialami selama ini dalam elpiji 12 kilogram.

Harapan ini disampaikan Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang, Ngargono, Rabu (9/6) di Semarang. "Rayonisasi jangan mengurangi pasokan elpiji agar tidak terjadi kelangkaan. Kemudian, seperti minyak tanah, seharusnya pemerintah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) untuk elpiji 3 kilogram, dan sanksi bagi mereka yang melanggar," ujarnya.

Selama ini, lanjut Ngargono, soal distribusi dan pengawasan elpiji yang diatur dalam surat edaran Gubernur Jateng hanya mengatur sebatas harga elpiji 3 kg di tingkat agen, yaitu Rp 12.750.

Namun, setelah di pasaran, yang berlaku tetap hukum pasar. Harga bisa melonjak tinggi, atau rendah secara tiba-tiba. Oleh karena itu, agen dan pangkalan juga harus ditata, agar konsumen dapat memilih untuk membeli elpiji di tempat resmi yang terjamin kualitasnya. 

Rayonisasi mulai 1 Juni

Assistant Manager External Relation PT Pertamina Pemasaran Jateng/DIY, Heppy Wulansari, menjelaskan, rayonisasi yang diterapkan per 1 Juni 2010 merupakan upaya untuk memetakan kebutuhan riil masyarakat terhadap elpiji 3 kilogram. Jika sebelumnya agen bebas menjual lintas kabupaten/kota, kini omzetnya dibatasi.

Pengaturan omzet disesuaikan dengan kebutuhan bahan bakar rumah tangga seperti halnya distribusi minyak tanah bersubsidi.

Sebagai gambaran, kata Heppy, kebutuhan gas elpiji 3 kilogram di Jateng/DIY per hari setelah dikonversi dari kebutuhan minyak tanah sebanyak 362.000 tabung. Namun, Pertamina saat ini menyalurkan 490.000 tabung per hari. Jumlah ini masih di atas kebutuhan sasaran elpiji 3 kilogram.

Angka itu memang lebih kecil dari sebelum rayonisasi diterapkan yang mencapai 506.000 tabung per hari. Hal inilah yang banyak dikeluhkan para agen elpiji 3 kilogram, dan menyebabkan kelangkaan serta naiknya harga di beberapa wilayah.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jateng/DIY, Pramudyas Hidayat Setyawan, mengungkapkan, rayonisasi merupakan upaya untuk membuat persaingan antaragen menjadi lebih sehat. Selama ini, karena tidak ada pembatasan, agen-agen besar membanting harga dan menjual elpiji 3 kilogram sebanyak-banyaknya, dan agen kecil semakin terpuruk.

Hiswana Migas sepakat untuk membatasi agen kecil di Jateng/DIY menjual maksimal 600 tabung elpiji 3 kg per hari, sementara agen besar maksimal 1.500 tabung per hari. (UTI)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com