Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Rusak Kantor KPU Pasir

Kompas.com - 13/06/2010, 04:41 WIB

Tanah Grogot, Kompas - Unjuk rasa ratusan orang yang mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur, Sabtu (12/6) sore, berakhir rusuh. Meski tidak ada korban jiwa, sejumlah barang inventaris sekretariat KPU hancur akibat amuk massa.

Massa marah setelah KPU Pasir menolak menghentikan penghitungan suara pemilihan bupati Pasir. Massa yang mengepung KPU sejak pukul 13.00, pada pukul 16.30 memaksa masuk sekretariat dan merusak barang- barang di dalamnya, seperti kursi, meja, dan penyejuk ruangan.

Kepala Kepolisian Resor Pasir Ajun Komisaris Besar Hery Sasongko mengakui adanya kerusuhan itu. Petugas membiarkan massa agar kemarahan mereka reda sendiri. Sejauh ini, polisi belum menangkap seorang pun perusak.

Pengunjuk rasa mendesak penghentian penghitungan suara karena menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten itu tidak sah. Penyebabnya, KPU Pasir tetap menjadikan petahana Ridwan Suwidi sebagai salah satu dari empat kandidat. Padahal, dia berstatus tersangka terkait dengan dugaan pemakaian ijazah palsu.

”Kami meminta KPU mendiskualifikasi Ridwan Suwidi,” kata penanggung jawab unjuk rasa Jaringan Pemantau Independen (JPI), Irwanto, saat dihubungi dari Kota Samarinda.

Ketua KPU Kabupaten Pasir Abdul Azis Muslim mengatakan, keikutsertaan Ridwan Suwidi baru bisa dibatalkan apabila ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pilkada Kabupaten Pasir, selain diikuti Ridwan Suwidi-Mardikansyah (nomor urut 1), juga diikuti Toni Budi Hartono-Yudi Chandra (2), Noorhayati-Nasrun Kalam (3), dan Yusriansyah Syarkawi-Azhar Bahruddin (4).(BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com