Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruang Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 23/06/2010, 17:29 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tiga ruangan di Kompleks Pemerintah Kota Bekasi pascapenangkapan dua pejabat setempat terkait dugaan kasus suap Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Barat, Selasa (22/6/2010).

Kepala Bagian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bekasi Dedi Juanda, di Bekasi, membenarkan hal tersebut. "KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB di Pemkot Bekasi, dan menggeledah ruang Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Asisten Daerah II," katanya.

Menurutnya, delapan anggota KPK tiba di lokasi tersebut menggunakan dua kendaraan jenis Avanza hitam dan silver. Mereka langsung meminta izin kepada Bagian Satpol PP dengan menunjukkan surat perintah penggeledahan.

"Mereka (anggota KPK) langsung didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Bekasi Syarif Sarifudin untuk menggeledah ruangan. Kebetulan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad tidak berada di lokasi, begitu pun Sekda Kota Bekasi Tjandra Utama Efendi, karena yang bersangkutan sedang umrah," katanya.

Pantauan di lokasi, pascapenggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, petugas KPK membawa staf kusus Wali Kota Bekasi Gusti berikut sekitar enam dus berisi dokumen dari masing-masing ruangan untuk dibawa ke kantor KPK.

Sebelumnya, sebanyak dua pejabat eselon III Pemkot Bekasi masing-masing berinisial HS dan Z tertangkap tangan oleh KPK di Bandung saat tengah menyuap pejabat BPK Jawa Barat berinisial S. Sementara satu pejabat eselon II Pemkot Bekasi yakni HL dijemput paksa di rumahnya di Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Senin (21/6/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com