Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir Tiga Bulan, Lurah Dicopot

Kompas.com - 01/07/2010, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gara-gara mangkir selama tiga bulan, Wakil Lurah Kenari Yulansyah Alim dicopot dari jabatannya terhitung Rabu (30/6/2010).

Sunardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Kenari, ditunjuk untuk menggantikan Yulansyah. Mantan pejabat eselon IV ini dimutasi menjadi staf di Bagian Kesejahteraan Sosial Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Fatahillah menuturkan, para lurah dan wakilnya seharusnya bisa memberikan pelayanan maksimal. Kinerja itu harus ditunjukkan sebaik mungkin. Meski demikian, promosi ataupun mutasi dalam suatu jabatan merupakan hal biasa dalam suatu organisasi.

Fatahillah berharap kepada pengganti Yulansyah agar bekerja lebih baik dan melakukan terobosan baru. Pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Sunardi di antaranya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta meredam aksi tawuran antar-mahasiswa yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Lurah, wakil lurah, dan sekretaris kelurahan harus sering turun ke lapangan agar paham terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Jangan lupa, carikan juga jalan keluarnya dengan pendekatan persuasif dan memperkecil potensi konflik," ujar Fatahillah.

Untuk itu, Fatahillah memberikan batas waktu hingga enam bulan kepada Sunardi untuk menunjukkan kinerja secara maksimal. Pada dua bulan pertama akan dievaluasi kinerjanya.

Kepala Kantor Kepegawaian Daerah (KPD) Jakarta Pusat Nuraida membenarkan pencopotan Yulansyah. Nuraida menjelaskan, pihaknya bersama Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) telah melakukan pembinaan dan teguran berkali-kali terhadap Yulansyah. Namun, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap.

"Sebelum dimutasi, dia mengaku sakit. Tapi, lebih dari tiga bulan tidak memberikan surat keterangan dari dokter maupun keterangan lain," katanya.

Saat dihubungi, Yulansyah tidak berada di kantornya. (get)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com