JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun, meminta kepada penyidik Polres Jakarta Selatan agar memeriksa pria yang mengaku anggota polisi berinisial S dengan pangkat AKBP. Pria itu menemui Tama dan menawarkan perlindungan sebelum penganiayaan.
"Tadi kami waktu diperiksa minta Polres Jakarta selatan periksa polisi S," ucap Ki Agus Ahmad, penasihat hukum Tama saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2010).
Namun, kata Ahmad, penyidik belum memberikan informasi mengenai S yang telah dijelaskan Tama dalam pemeriksaan sebelumnya. Pihaknya hingga saat ini belum tahu apakah S itu benar anggota Polda Metro Jaya seperti yang dia akui ke Tama.
Dalam pemeriksaan selama tiga jam tadi, kata Ahmad, Tama ditanya delapan pertanyaan seputar pengalamannya. "Hal-hal yang mencurigakan sebelum kejadian. Misal dibuntuti atau nggak, ada orang yang bertindak mencurigakan atau nggak. Pemeriksaan belum selesai. Jadwal selanjutnya akan dihubungi penyidik," ucap dia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang mengatakan, pemeriksaan Tama hari ini untuk meminta keterangan mengenai data-data baru yang dimiliki penyidik. "Sebelum penyidik menyimpulkan. Kita telah lakukan langkah-langkah seperti memeriksa korban, meminta visum, membuat sketsa wajah termasuk analisa komunikasi sebelum, sesaat, dan setelah peristiwa," katanya.
Ketika ditanya apakah benar S adalah anggota polisi, Edward mengaku belum mendapat informasi itu dari penyidik. "Sedang didalami," katanya.


