Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Jaya: Ormas Anarkis Tidak Ditolerir

Kompas.com - 10/08/2010, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Marciano Norman menegaskan, pihaknya bersama Polri tidak akan mentolerir aksi anarki yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap kelompok masyarakat tertentu. "Tidak akan ada toleransi," katanya usai menghadiri rapat koordinasi Muspida Pemprov DKI Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Marciano mengatakan, pihaknya siap membantu Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan anarki. "Tentunya kita akan bertindak tegas, proporsional dan terukur. Dan kami minta semua pihak, organisasi massa, untuk tidak melakukan upaya penegakan hukum dengan cara melanggar hukum itu sendiri," katanya.

Marciano meminta semua pihak untuk mendukung terwujudnya situasi keamanan yang kondusif, agar seluruh komponen masyarakat dapat bekerja baik, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik. "Dukungan itu misalnya, pengelola tempat hiburan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan seperti jam operasi selama bulan Ramadhan, sehingga tidak menimbulkan kelompok masyarakat tertentu atau ormas terpicu melakukan tindakan penegakan hukum yang tidak terukur," katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo meminta ormas Islam atau kelompok masyarakat lain untuk tidak melakukan tindakan anarki, terutama menjelang dan saat Ramadhan.

Terkait pengamanan menjelang dan di bulan suci Ramadhan, Kapolda menyebutkan pihaknya mulai menyiapkan personel pengamanan bulan suci Ramadhan 1430 H pada 11 Agustus. "Seluruh personel sampai tingkat jajaran Polisi Sektor wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dikerahkan untuk meminimalisir kemaksiatan dan mengawasi daerah rawan kejahatan," kata Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com