Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Hipnotis Ditangkap di Kemayoran

Kompas.com - 26/08/2010, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perampokan dengan hipnotis yang terjadi di minimarket dan toko emas di Lampung ditangkap. Keduanya warga negara Turki.

"Polisi berhasil menangkap pelaku hipnotis minimarket dan toko emas di Lampung. Keduanya warga negara Turki. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kemayoran," kata Kombes Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Kedua pelaku hipnotis ini memiliki paspor ganda sebagai warga negara Iran. Keduanya adalah Yaman Alper atau Saeed Heidarriad (32) dan Mehmet Sahin (19). Keduanya ditangkap pada Kamis ini.

Modusnya, Yaman dan Mehmet berpura- pura sebagai pembeli. Saat hendak membayar, salah satu dari mereka menepuk pundak kasir hingga tidak sadar.

Selanjutnya, kasir tidak sadar dan mau saja menuruti perintah para tersangka untuk mengambil uang yang ada di kasir dan brankas. Setelah tersangka pergi, kasir minimarket kebingungan dan tidak tahu apa yang baru saja terjadi.

Selain kedua pelaku, masih ada satu tersangka wanita yang masuk dalam DPO. Wanita ini teman dekat tersangka Yaman Alper.

Ditanya apakah kedua pelaku paham bahasa Indonesia, Kepala Satuan III Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afianta mengatakan, "Mereka sebenarnya bisa berbahasa Indonesia, tapi pura-pura saja tidak bisa karena ini bukan kali pertama mereka datang ke sini."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com