Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penitipan Hewan Pun Pakai Perjanjian

Kompas.com - 31/08/2010, 08:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang tidak diinginkan selama menitipkan hewan peliharaan di jasa penitipan hewan, sedari awal dilakukan perjanjian di atas meterai antara pemilik hewan dan pihak tempat penitipan hewan. Hewan peliharaan pun harus dikarantina selama satu hari terlebih dahulu, sebelum dia benar-benar dititipkan di jasa penitipan hewan.

"Untuk tahun ini, kami memberlakukan perjanjian dengan pihak pembeli, di atas meterai tiga ribu rupiah. Ada masa karantina satu hari untuk hewan yang akan dititip, apakah hewan tersebut sehat atau tidak," ucap Fira Yani Indah, dokter hewan Pet Depo, kepada Kompas.com, Senin (30/8/2010), di Pet Depo, Pet Shop and Pet Service, yang berlokasi di Jalan Mandala Raya 19, Tomang, Jakarta Barat.

Ketika para pembeli (majikan hewan) ingin menitipkan hewan peliharaannya, kata Fira, terlebih dahulu mereka harus menandatangani perjanjian di atas meterai. Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah hewan peliharaan yang ingin dititipkan harus menjalani masa karantina selama satu hari (24 jam). Dalam waktu 24 jam tersebut apabila ternyata si hewan yang dititipkan mengalami gejala sakit, atau bahkan benar-benar sakit, maka hewan tersebut akan dikembalikan.

"Pada waktu awal masuk pun sudah dilakukan pemeriksaan. Kami tidak menerima hewan yang sakit dan berkutu," ujarnya.

Dikatakan Fira, pengembalian hewan tersebut kepada majikannya dikarenakan mereka tidak mau mengambil risiko apabila ternyata hewan peliharaan yang dititipkan memang benar mengalami dan menunjukkan gejala sakit selama masa karantina. Ini sebagai bentuk pencegahan untuk mendeteksi sedari awal apakah si hewan peliharaan tersebut memang mengalami sakit.

"Apabila selama masa penitipan ternyata hewan tersebut mengalami gejala sakit dan dibutuhkan pengobatan medis, kami pun akan langsung memberikan pertolongan medis meskipun tidak ada persetujuan dari si pemilik. Dengan catatan, pemilik tersebut sudah kami hubungi berkali-kali namun gagal untuk dihubungi, sehingga kami akan langsung melakukan pertolongan," jelasnya.

Fira mengatakan, Pet Depo menerima jasa penitipan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kelinci, dan hamster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com