JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengurangi risiko kecelakaan, para sopir bus yang akan mengantar para pemudik ke kampung halaman akan dites narkoba secara ketat. Hal ini disampaikan Kepala Terminal Lebak Bulus, Ferdinand Karel Wowor, saat ditemui di Terminal Lebak Bulus, Selasa (31/8/2010).
"Kita telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk tes ini," jelas Wowor. Menurutnya, setiap hari akan ada minimal 20 sopir bus yang dites urine oleh Dinas Kesehatan.
"Orang-orang ini sebagai sampelnya. Nanti jika ditemui ada yang menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras, kami akan tes sopir lain lagi," ujarnya.
Tes urine ini diutamakan untuk sopir-sopir bus dengan trayek jarak jauh. "Kalau jarak jauh seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan luar Pulau Jawa itu risikonya lebih tinggi," ujar Wowor.
Jika kedapatan ada sopir yang menggunakan obat-obatan terlarang atau mengonsumsi minuman keras, Wowor akan melarangnya mengemudikan kendaraannya. "Kami akan melarang sopir untuk jalan, selanjutnya kami akan koordinasi ke perusahaannya dan pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Selain sopir, setiap hari Dinas Perhubungan Terminal Lebak Bulus juga akan mengecek kelayakan setiap bus. "Kalau kendaraan semuanya akan diperiksa, bukan hanya mengambil sampelnya," ujar Wowor. Pemeriksaan ini akan dilakukan saat bus datang di Terminal Lebak Bulus.
Pemeriksaan meliputi pengecekan rem, wiper kaca, mesin, setir, dan gas. Selain itu, ketersediaan alat-alat keamanan seperti alat pemecah kaca dan alat pemadam kebakaran juga akan diperiksa. "Jika ada yang kurang, sudah pasti tidak akan diizinkan jalan," ujar Wowor.
