TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Jajaran Polres Temanggung siap melakukan pengawalan kepada para pemudik yang menggunakan sepeda motor, baik saat arus mudik maupun balik Lebaran 2010.
"Kami siap mengawal mereka untuk kelancaran dan ketertiban arus mudik. Kami akan mengatur para pemudik bersepeda motor di kantong-kantong perbatasan," kata Kapolres Temanggung AKB Anthony Agustinus Koylal, Kamis (2/9/2010).
Ia mengatakan hal tersebut seusai gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2010 di Alun-alun Temanggung.
Polres Temanggung menerjunkan 356 personel dibantu 241 personel dari instansi terkait, seperti Orari, Rapi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI selama Operasi Ketupat Candi 2010.
"Mereka diterjunkan mulai H-7 hingga H+8 Lebaran dan terkonsentrasi di jalur mudik serta titik-titik rawan kejahatan dan rawan kecelakaan," katanya.
Ia menyebutkan, ada empat pos pengamanan yang didirikan Polres Temanggung, yakni di Pasar Ngadirejo, Pasar Parakan, Pasar Temanggung, dan di Pringsurat. Pos tersebut akan dijaga polisi dengan kekuatan antara 20 dan 45 personel.
"Pos pengamanan dilengkapi fasilitas kesehatan dan komunikasi. Selain itu, pos juga difungsikan sebagai tempat istirahat bagi pemudik," katanya.
Ia mengatakan, Polres Temanggung menyiapkan dua tempat istirahat, yakni di pos pengamanan Pringsurat dan di Mapolsek Bejen yang mempunyai halaman luas.
Menyinggung tentang penembak jitu pada Operasi Ketupat Candi, dia mengatakan bahwa hal itu tidak dipersiapkan secara khusus. Namun, bila dibutuhkan, maka mereka akan diterjunkan ke lapangan.
"Pelaku kejahatan akan diberikan tindakan tegas," katanya.
Bupati Temanggung Hasyim Afandi mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam merayakan Lebaran yang bersamaan dengan musim panen tembakau karena mungkin terjadi peningkatan tindak kejahatan.
"Musim tembakau identik dengan banyaknya uang beredar sehingga memungkinkan penjahat untuk melakukan aksi," katanya.
Ia berharap, masyarakat turut menjaga dan menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan. Bila bepergian, maka masyarakat diimbau tidak menggunakan perhiasan atau membawa uang yang mencolok atau berlebihan dan dapat memancing tindak kejahatan.

