JAKARTA, KOMPAS.com - Rekaman pemeriksaan konsultan pajak, Roberto Santonius saat diperiksa oleh penyidik tim independen akan diputar di sidang terdakwa Kompol Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010). Rekaman itu berisi seputar pengakuan adanya suap ke penyidik Bareskrim.
"Rekaman akan diputar. Dia (Roberto) kan merasa ditekan, tidak didampingi pengacara saat diperiksa. Kita akan lihat mana yang benar," ucap Jaksa Penuntut Umum Asep Mulyana, sebelum sidang.
Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Roberto membantah telah menyebut memberikan uang Rp 100 juta kepada Arafat saat diperiksa tim independen. Ia merasa ditekan penyidik. Padahal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya, Roberto mengaku memberikan uang itu setelah dirinya tidak dijadikan tersangka terkait aliran dana ke Gayus Halomoan Tambunan.
AKBP Nico Afinta, mantan penyidik tim independen, saat bersaksi membantah telah merekayasa pemeriksaan Roberto. Menurut dia, penyidik memiliki rekaman selama Roberto saat diperiksa. Dalam sidang hari ini, Roberto kembali hadir.
Rencananya, selain memutar rekaman, pengadilan akan mendengar keterangan saksi verbal lisan yang dihadirkan JPU. Saksi itu yakni dua penyidik yang pernah memeriksa Roberto. Menurut Asep, jika waktu memungkinkan, agenda akan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.

