Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 01:11 WIB
Mafia Perkara
Penyidik: Roberto Akui Suap Arafat
Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Jumat, 3 September 2010 | 13:15 WIB
|
Share:
Persda Network/ Bian Harnansa Kompol Arafat Enanie

JAKARTA, KOMPAS.com - AKP Nya'mun Markam, salah satu penyidik tim independen yang memeriksa konsultan pajak Roberto Santonius membantah telah melakukan tekanan saat memeriksa Roberto. Menurut dia, pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.

"Semua berjalan seperti biasa. Tidak ada tekanan secara fisik maupun psikis," ucap dia saat bersaksi di sidang terdakwa Kompol Arafat Enanie Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010). Sebelumnya, Roberto mengaku ditekan penyidik selama diperiksa.

Dikatakan Nya'mun, ia dan satu penyidik lain memeriksa Roberto sebanyak dua kali yakni pada 21 April 2010 dan 6 Mei 2010 di Mabes Polri. Pada pemeriksaan pertama, Roberto tidak didampingi pengacara. Selama pemeriksaan kedua, Roberto didampingi dua pengacara.

Menurut dia, seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah keterangan yang keluar dari mulut Roberto, tanpa ada rekayasa. Pada pemeriksaan pertama, Roberto tidak mengaku memberikan uang Rp 100 juta ke Arafat. Pada pemeriksaan kedua, kata dia, Roberto merubah keterangan dengan mengaku memberikan uang itu ke Arafat.

"Saya dipaksa Arafat memberi uang. Apabila tidak, status saya tersangka lagi. Saya terpaksa beri uang Rp 100 juta," kata Nyamun saat membacakan keterangan Roberto dalam BAP.

Uang itu diberikan setelah penyidik Bareskrim merubah status tersangka terkait aliran dana ke Gayus serta membuka blokir dua rekening miliknya. "Uang itu diberikan pada September 2009 di halaman parkir Senayan City. Uang dibukus dalam plastik warna hitam," tambah dia.

Dikatakan Nya'mun, ia sempat bertanya ke Roberto apakah ada tekanan selama pemeriksaan. "Beliau katakan tidak. Beliau baca kembali BAP. Kalau bukan keterangan beliau pasti beliau keberatan tandatangan BAP," katanya.