TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Kompol Mohammad Arafat Enanie
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik tim independen mengaku tidak memiliki barang bukti terkait suap Rp 100 juta dari Roberto Santonius kepada terdakwa Kompol Arafat Enanie seperti di dalam dakwaan. Arafat didakwa hanya berdasar keterangan Roberto, tanpa ada saksi lain yang melihat penyerahan uang.
"Tidak ada bukti atau saksi," ucap AKP Nyamun Markam, salah satu penyidik tim independen, saat bersaksi di sidang Arafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010). Jawaban itu ia katakan ketika ditanya pengacara Arafat apakah ada barang bukti soal penyerahan uang.
Dalam dakwaan Arafat, uang itu diberikan Roberto setelah dirinya tidak dijadikan tersangka terkait aliran dana Rp 925 juta ke rekening Gayus serta setelah blokir rekeningnya dibuka penyidik. Uang itu diberikan di parkiran Senayan City, Jakarta Selatan.
Roberto yang hadir dalam pengadilan membantah suap itu. Ia mengatakan tidak pernah memberikan uang, bahkan janji sekali pun kepada Arafat. Terkait pernyataannya dalam BAP, menurut Roberto, ada tekanan saat pemeriksaan. Ia juga merasa kelelahan setelah belasan jam diperiksa.
Haswandi, ketua majelis hakim, lalu bertanya apakah benar itu adalah pengakuannya. "Saya waktu itu sudah linglung. Karena linglung, saya tidak merasakan omongan itu. Ditekan terus supaya tanda tangani BAP. Kalau tidak, tidak pulang. Akhirnya daripada tidak pulang, jadi orang gila di situ, ya saya tanda tangan," tutur Roberto.


