JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mendapat sumbangan 6 unit motor dari US department of Justice lewat DEA (Drug Enforcement Administration). Kerja sama Polda Metro Jaya dan DEA ini sebagai wujud pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
"Sumbangan 6 unit motor dari DEA ini untuk memfasilitasi pemberantasan narkoba di Indonesia," kata Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya kepada wartawan seusai acara kerja sama dan penandatanganan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2010).
Sumbangan sepeda motor dipandang sangat penting bagi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Dengan motor dapat menjangkau wilayah-wilayah tugas yang tidak bisa dijangkau dengan roda empat," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Putut Eko Bayu Seno dalam sambutannya.
Direktorat Narkoba memaknai sumbangan ini secara positif, sebagai bentuk penghargaan dan kerja sama untuk mendukung tugas-tugas Direktorat Narkoba memerangi narkoba.
DEA yang diwakili oleh Mr Peter Shigeta sebagai Asistan Direktur Regional DEA, mengatakan DEA senang bisa menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya. "Kami mendapat informasi, Polda Metro Jaya selalu berusaha memberantas peredaran narkoba," kata Peter.
"Kita menyadari perang terhadap narkoba adalah aksi investasi penyelamatan generasi yang akan datang," kata Peter.
Ke depannya, kerja sama antara Polda Metro Jaya dan DEA akan dibina. "Mungkin ke depan akan disumbangkan alat yang lebih canggih," ujar Anjan.


