Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 18:24 WIB
Maaf Sudah, Proses Hukum Tetap Berjalan
Natalia Ririh | Tri Wahono | Jumat, 3 September 2010 | 23:15 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Paskibra Putra DKI Jakarta 2010 mengaku sudah memaafkan para senior pelaku pelecehan. Namun, proses hukum akan tetap ditempuh oleh orangtua paskibra.

"Kami sudah memaafkan. Tapi, kami juga menempuh jalan hukum," kata orangtua paskibra putra kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Orangtua paskibra putra berinisial L ini melaporkan tiga paskibra senior DKI dengan inisial FDT, V, dan A. Orangtua paskibra melaporkan tiga orang ini dengan pasal 80 dan 82 UU Perlindungan anak no 23 tahun 2002 .

Orangtua L melaporkan tiga orang senior paskibra DKI yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan. "Namun kami menuntut juga penyelenggaranya, yakni Disorda DKI. Karena Disorda tidak memberikan pengawasan yang cukup dengan memberikan pekerjaan kepada yang tidak profesional," kata orangtua L.

Ditanya mengenai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), orang tua paskibra mengatakan belum tahu kapan jadwalnya. "Mungkin nanti sesudah lebaran," kata dia.

Pelaporan orangtua paskibra ini dikarenakan perintah "push up" dingin. Anak-anak ini diperintahkan tidur telungkup, sampai bertumpuk empat orang. "Orang kedua tidur di atas orang pertama, begitu seterusnya," kata orangtua L.

Menurut orangtua L, salah seorang terlapor FDT bukan panitia resmi. "Dia angkatan 2006 , kenapa bisa menyuruh paskibra 2010?" katanya. Bahkan, sehari sebelumnya, FDT berujar di sekretariat paskibra dengan mengatakan, "Kalian belum tahu ya push up dingin itu apa? Nanti kita coba di sana."

Orangtua L menduga ini sudah terencana, tercermin dari kata-kata FDT. "Ini tidak bisa dibiarkan, mereka munafik semua. Mengajarkan nilai-nilai yang baik tapi tidak sesuai dengan perilakunya," kata dia.