JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Makmur Sanusi, Jumat (3/9/2010) di RSCM, Jakarta, menyerahkan bantuan sosial tanggap darurat sebesar Rp 12 juta kepada Trusti Moelyono, Ketua Umum Yayasan Sayap Ibu Bintaro, yang selama ini penyantuni dan merehabilitasi anak cacat terlantar.
"Bantuan sosial tanggap darurat merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah kepada anak-anak cacat terlantar. Pasal 59 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menegaskan, anak yang menyandang cacat merupakan kelompok anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun pemerintah," kata Makmur Sanusi.
Seusai menyerahkan bantuan, Makmur Sanusi didampingi Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSCM, Bambang Supriyatno dan Trusti Moelyono, mengunjungi seorang pasien anak cacat yang dirawat di ruang isolasi. Pasien tersebut bernama Ilham Nail Pangestu, kelahiran 2 Februasi 2008. Ilham menderita hernia dan sudah menjalani operasi secara gratis di RSCM dan kini masih dalam perawatan di RSCM.
Makmur Sanusi mengakui, karena keterbatasan pengetahuan, pemahaman dan informasi yang ada pada keluarga yang memiliki anak dengan kecacatan, menyebabkan terkendalanya keluarga dalam memberikan pelayanan dalam menangani anak tersebut. Demikian juga para petugas dan penyelenggara pelayanan dan rehabilitasi sosial anak cacat, menyebabkan tidak optimalnya pelayanan yang diberikan.
Menjawab permasalahan tersebut, Kementerian Sosial mempunyai salah satu program, yakni Program Kesejahteraan Sosial Anak, yang salah satunya adalah anak dengan kecacatan. "Mendukung dan menguatkan peran keluarga dan masyarakat sebagai pilar utama dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak dengan kecacatan, sehingga anak bisa melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar di dalam keluarga dan masyarakat," ungkapnya.
Trusti Moelyono mengatakan, selain Ilham, Yayasan Sayap Ibu Bintaro juga sudah menindaklanjuti lima anak cacat lainnya, bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, seperti di RSCM, RS Fatmawati, RS Budi Asih, Jakarta. "Syukur, anak-anak dengan kecacatan itu mendapatkan pelayanan operasi dan perawatan secara gratis," ujarnya.
Bambang Supriyatno menjelaskan, hampir 80 persen anak-anak yang dirawat di RSCM adalah dari keluarga tidak mampu. Namun demikian, RSCM tetap memperlakukan dan melakukan tindakan menurut semestinya. "RSCM menjamin selama tiga hari, tanpa apa pun. Setelah itu, keluarga pasien diminta mengurus surat-surat yang diperlukan," jelasnya.
Menurut Bambang dan Makmur Sanusi, untuk menangani anak-anak cacat dari keluarga tidak mampu ini, perlu diikat oleh suatu kesepahaman bersama (MoU) antara pihak Kementerian Sosial, Kementrian Kesehatan, dan RSCM.


