JAKARTA, KOMPAS.com - Kepedulian perusahaan otobus (PO) menjaga kelaikan kendaraan, ternyata masih terbilang rendah. Dari uji kir yang digelar petugas, 28 bus dinyatakan tidak lulus uji kir, meliputi 13 bus di Terminal Kampung Rambutan dan 15 bus di Terminal Pulogadung. Bus-bus tersebut dinyatakan tidak lulus uji kir setelah dilakukan pemeriksaan pada kondisi ban, kaca, mesin, rem, emisi gas buang, serta sarana pendukung lain seperti martil dan kotak P3K.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Terminal Kampung Rambutan, Bachtiar, mengatakan setiap hari pihaknya selalu melakukan uji kelaikan bagi bus-bus yang akan digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran. Uji kelaikan jalan ini merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya.
"Kami tidak ingin keselamatan para pemudik terancam kecelakaan. Untuk itu, sebelum berangkat, bus akan kami uji kelaikannya. Dengan begitu kami tenang memberangkatkan pemudik dari terminal ini," kata Bachtiar, Sabtu (4/9/2010).
Setiap bus yang dinyatakan telah lulus uji kelaikan jalan akan mendapatkan surat tanda bukti pemeriksaan dari petugas. Sementara bus yang tidak lulus akan dikembalikan ke perusahaan otobus (PO) masing-masing untuk dilakukan perbaikan yang diperlukan.
"Dari 107 bus yang dilakukan uji kir oleh empat petugas di Terminal Pulogadung, 15 bus dinyatakan tak laik jalan. Bus-bus tersebut tidak diperbolehkan mengangkut pemudik, dan segera dikembalikan ke PO masing-masing agar diperbaiki. Uji kir ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap armada yang akan membawa pemudik di tiap jalur pemberangkatan di terminal," papar Dedi Supriadi, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor(PKB) Pulogadung.
Berdasarkan data yang masuk ke Posko Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, hingga saat ini jumlah kendaraan yang sudah mengikuti uji kir di Terminal Rawamangun sebanyak 24 armada. Seluruhnya dinyatakan lulus dan diperbolehkan membawa pemudik.

