Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din: Kebebasan Beribadah Harus Dijamin

Kompas.com - 13/09/2010, 21:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta umat Islam di Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak kepolisian harus memastikan kebebasan beribadah bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi Timur.

"Khusus kepada umat Islam, mari kita berikan kebebasan kepada saudara kita, jemaat HKBP, untuk beribadah. Agama Islam memberikan kebebasan bagi umat beragama lain untuk menjalankan ibadah," kata Din kepada para wartawan, Senin (13/9/2010) di sela-sela acara nonton bareng Sang Pencerah di Plaza Senayan, Jakarta.

Tindakan penganiayaan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak, Minggu, dinilai Din sebagai hal yang menodai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

"Saya mendesak pemerintah dan Polri untuk mengusut tuntas. Polisi harus menjelaskan latar belakang dan apa yang menjadi motif tindakan ini. Selain itu, saya juga mengimbau umat beragama, khususnya umat Kristiani, jangan terpancing. Ini bisa jadi upaya mengail di air keruh," kata Din.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com