Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saor: HKBP Tulus Terima Opsi Pemkot

Kompas.com - 24/09/2010, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) tulus menerima opsi tempat ibadah yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka sepakat legawa karena opsi tersebut dinilai paling tepat dan aman.

"Opsi yang ditawarkan Pemkot Bekasi merupakan solusi paling tepat. HKBP PTI menyatakan legawa dan tulus menerima," ungkap kuasa hukum HKBP PTI, Saor Siagian, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/9/2010) di Jakarta.

Sebelum menerima opsi pembangunan gereja di lahan fasos/fasum PT Timah di Mustika Sari, HKBP PTI melakukan verifikasi ke lokasi. HKBP PTI juga mendapat banyak pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.

"Salah satu masukan tersebut adalah dari Ephorus kami, Bonar Napitupulu," ujar Saor.

Dia mengatakan, HKBP berusaha mengedepankan kepentingan nasional dalam penyelesaian masalah tempat ibadah milik mereka.

"Kami melihat masalah yang dialami HKBP Pondok Timur Indah bukan lagi masalah lokal, tapi sudah menjadi masalah nasional dan internasional. Untuk itu, kami mengutamakan kepentingan nasional," ungkapnya.

Menurut Saor, pengamanan dan pengawalan jemaat HKBP yang akan beribadah di Gedung eks-OPP menjadi tanggung jawab Pemkot sepenuhnya.

Kebaktian HKBP PTI pada Minggu (26/9/2010) di Gedung eks-OPP direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. "Pendetanya belum ditentukan," ujar dia.

Saor menerangkan, jemaat HKBP nanti akan berkumpul di rumah Jalan Puyuh Raya 14 PTI. Lalu, mereka berangkat bersama-sama ke Gedung eks-OPP dengan menggunakan bus yang disediakan Pemkot Bekasi. "Jumlah busnya belum diketahui, tanyakan saja ke Pemkot," kata dia.

Pada 16 September lalu, Pemkot Bekasi mengeluarkan SK terkait solusi tempat ibadah HKBP PTI. Pemkot menawarkan dua solusi, yaitu pertama, lahan fasos/fasum PT Timah di RT 02 RW 02 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, seluas 2.500 meter persegi yang sudah diserahkan kepada Pemkot Bekasi; dan kedua, lahan kosong milik Yayasan Strada seluas 1.984 meter persegi di RT 02 RW 04, Kelurahan Mustika Sari.

Sambil menunggu proses pembangunan gereja selesai, jemaat HKBP PTI diminta menggunakan tempat alternatif di Gedung eks-OPP milik Pemkot Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com