Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Tanah Jakarta Kian Parah

Kompas.com - 28/09/2010, 10:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peringatan akan bahaya penurunan permukaan tanah semakin terlihat buktinya di Jakarta Utara. Setelah badan Jalan RE Martadinata ambles, pelataran dermaga A pada pelabuhan pasar ikan Muara Angke juga mengalami penurunan sampai 20 sentimeter.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta Ipih Ruyani, Senin (27/9/2010) di Jakarta Utara, mengatakan, bangunan tempat pendaratan kapal nelayan itu mengalami penurunan dua sampai tiga sentimeter sejak selesai dibangun pada tahun 2003. Luas bangunan yang mengalami penurunan mencapai 400 meter persegi.

”Meskipun miring karena ada penurunan, dermaga itu masih dapat berfungsi seperti biasa. Namun, kami mulai memasang tetrapot untuk memecah gelombang dan tiang pancang untuk menahan pelataran dermaga. Penurunan ini hanya terjadi pada satu dari empat dermaga yang ada,” kata Ipih.

Perbaikan pelataran dermaga secara permanen akan dilakukan pada tahun 2011. Pengawasan dan antisipasi akan penurunan permukaan tanah juga dilakukan terhadap bangunan Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta di Jakarta Utara.

Pengajar teknik lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, penurunan permukaan tanah sangat berpotensi merusak bangunan infrastruktur, seperti jalan, saluran air, jaringan pipa, dan dermaga. Bangunan infrastruktur biasanya tidak memiliki pondasi kuat sehingga rawan patah atau ambles jika permukaan di suatu lokasi turun lebih cepat dibandingkan lokasi sekitar.

Tangkapan air

Pemkot Jakarta Pusat berencana membenahi sistem resapan air di dalam kawasan Monas. Lantaran air tanah kian dangkal, saluran drainase di kawasan ini akan diperbaiki.

Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat Agus Priyono, Senin, mengatakan, kawasan Monas diharapkan bisa menjadi tempat peresapan air seluas-luasnya di Jakarta Pusat. Kenyataannya, air tanah sudah jenuh sehingga air hujan kerap menggenang, bahkan meluber ke mana-mana.

Berdasarkan perencanaan seperti diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, kawasan Monas merupakan daerah resapan air. Sementara belum ada perubahan keppres, pihaknya hanya bisa membuat saluran air di silangan Monas.

Agus mengatakan, pihaknya masih mengkaji kemungkinan dibuat tandon air di Monas. Tandon itu diharapkan bisa membuat tampungan air yang bisa digunakan antara lain untuk menyirami tanaman di Monas. Namun, pembuatan tandon air itu harus disetujui pemerintah pusat, termasuk perubahan keppres.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com