Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Bentrok di PN Jaksel

Kompas.com - 29/09/2010, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrokan dua kubu sebelum persidangan kasus Blowfish di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pecah, Rabu (29/9/2010). Mereka adalah kubu pendukung tedakwa Bernandus Maela dan kubu yang berseteru dengannya.

Tiga korban dinyatakan tewas dan sejumlah korban lain mengalami luka serius akibat bacokan. Tiga polisi pun juga terluka terkena sabetan golok. Bahkan, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gatot Edy terserempet peluru di kakinya.

Berikut adalah kronologi awal kasus Blowfish hingga masuk ke proses persidangan dan detik-detik terjadinya tragedi kerusuhan antarpendukung pada siang tadi.

4 April 2010 Perkelahian antara dua kelompok suku yaitu Ambon dan Flores meledak di Blowfish, klub kongkow elite di Jakarta yang bertempat di Plaza City sekitar pukul 01.00 WIB. Perkelahian bermula saat seorang pemuda 17 tahun berusaha menerabas masuk klub. Saat bodyguard melarang masuk, ia memaksa dan akhirnya dipukuli oleh petugas satpam yang terlebih dahulu dipukulinya. Laki-laki itu mengaku anak pejabat, dan janji akan membalas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kala itu mengatakan, peristiwa itu berlatar belakang kekesalan petugas keamanan yang sebelumnya dipukul pengunjung karena tak tersedianya meja. Dalam bentrokan itu, M Soleh meninggal disusul oleh temannya, Yopi Inggratubun, yang meninggal dua minggu kemudian setelah dirawat di RS Medistra.

22 September 2010 Persidangan insiden Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kali perdana. Terdakwa kasus Blowfish, Bernadus Melala dan Kanor Lolo, didudukkan di kursi terdakwa. Namun, mereka lalu diamuk dan dipukuli pengunjung sidang dari kelompok berbeda yang bertikai saat hendak dibawa keluar dari ruang tahanan pengadilan menuju ruang sidang. Polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan, tetapi tetap tak mampu menghadang bentrok antara dua kubu.

29 September 2010 Agenda persidangan lanjutan kasus Blowfish. Agenda ini bertepatan juga dengan agenda persidangan perdana mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dalam dua perkara suap dan korupsi masing-masing menerima suap dalam penanganan kasus Arowana dan perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.

Pukul 09.00 Sebanyak dua SSK polisi Samapta dan Antihuru-hara disiapkan oleh kepolisian lengkap dengan tameng dan helm pelindungnya guna mengamankan dan mengantisipasi terjadinya kembali aksi kerusuhan pengunjung sidang Blowfish. Pengunjung sidang Blowfish dan Susno sudah mulai terlihat mendatangi Pengadilan Negeri.

Pukul 10.30 Susno tiba di Pengadilan dengan pengawalan ketat. Kericuhan terjadi kala pemburu berita mencoba mengabadikan kedatangan dan sidang perdana mantan Kapolda Jawa Barat itu. Satu kaca nako ruang pos bantuan hukum Ikadin di pengadilan pecah karena kericuhan.

Pukul 11.00 Susno dihadapkan ke persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Ruang sidang utama dipenuhi pengunjung, keluarga Susno, dan awak media. Di sisi lain, pengunjung sidang Blowfish berkeliaran mulai memenuhi lokasi persidangan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com