Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Salah Sasaran

Kompas.com - 30/09/2010, 07:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana penerapan pajak kendaraan pribadi secara progresif untuk mengurai kemacetan di Jakarta tahun depan dinilai salah sasaran. Pasalnya, penyaluran hasil pajak tersebut penggunaannya tidak berbanding lurus dengan pembangunan sarana transportasi massal dan infrastruktur Ibu Kota.

"Pemerintah seharusnya membangun infrastruktur jalan dan memperbaiki sarana transportasi massal kalau mau atasi kemacetan," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) Gunadi Sindhuwinata di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraup banyak pemasukan dari pajak kepemilikan kendaraan bermotor, sepeda motor atau mobil. Sayang, pemasukan yang diperoleh tidak dikembalikan dengan konsep timbal balik.

Berdasarkan data Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada kuartal I-2010 mencapai Rp 737,2 miliar dan bea balik nama (BBN) Rp 904,9 miliar. Pada kuartal II-2010, setoran PKB mencapai Rp 790,47 miliar, sedangkan BBN Rp 1,06 triliun.

Nah, per 1 Januari 2011, Pemprov DKI akan mengenakan tarif PKB milik pribadi dan badan hukum secara progresif. Besaran tarif PKB ditetapkan 1,5 persen untuk kepemilikan kendaraan pertama, kendaraan kedua 1,75 persen, kendaraan ketiga 2,5 persen, dan kendaraan keempat hingga seterusnya 4 persen.

Gunadi menilai industri otomotif telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian. Selain dari setoran pajak ke pusat dan daerah, otomotif juga menjadi salah satu sektor yang banyak menarik investasi dan lapangan kerja.

Sebelumnya, Ketua III Gaikindo Johnny Darmawan mengatakan, penerapan pajak progresif dipastikan akan mengganggu pasar otomotif nasional, khusus pada kuartal pertama tahun depan. Situasi selanjutnya, sangat bergantung pada kondisi perkonomian masyarakat. "Kalau bagus, bisa kembali naik atau sebaliknya," kata Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com