Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Anak dan Perempuan dari Rokok

Kompas.com - 07/10/2010, 04:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarangan terhadap segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok merupakan bentuk perlindungan yang nyata bagi kelompok rentan, yakni anak dan perempuan, dari bahaya rokok sebagai zat adiktif.

Semestinya larangan tersebut didukung oleh semua pihak yang bertanggungjawab atas perlindungan anak.

"Melindungi anak dan perempuan dari bahaya rokok sebagai zat adiktif adalah amanat UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dan Konvensi PBB tentang Hak Anak," tegas Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, dalam rilisnya kepada pers, di Jakarta, Rabu (6/10/2010).

Komnas PA menilai, tingginya agresivitas pemasaran industri rokok menyebabkan jumlah perokok remaja mengalami lonjakan yang signifikan.

"Kami sangat prihatin dengan tingkat agresivitas pemasaran industri rokok karena rokok sebagai satu-satunya produk legal yang membunuh separuh dari konsumennya tidaklah bisa disamakan dengan produk lain," ungkap Arist.

Data Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006 menunjukkan, prevalensi perokok remaja usia 15-19 tahun meningkat sebanyak 144 persen antara tahun 1995 dan 2004.

Survei ini juga memperlihatkan perokok yang mulai merokok pada umur 5-9 tahun meningkat lebih dari empat kali lipat sepanjang 2001 sampai 2004.

Berdasarkan penelitian Soewarta Kosen (2004), disebutkan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan sebanyak 5,4 juta jiwa meninggal akibat penggunaan tembakau pada tahun 2005 dan 100 juta jiwa di abad ke-20.

Di Indonesia sendiri, 427.948 jiwa meninggal akibat konsumsi rokok pada tahun 2001 atau sebanyak 1.172 jiwa setiap hari.

Secara yuridis formal UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 113 ayat 2, dinyatakan bahwa produk tembakau adalah zat adiktif yang penggunaannya dapat merugikan dirinya dan masyarakat.

"Karena itu, tidaklah etis produk rokok dipromosikan dalam bentuk apapun, termasuk iklan dan sponsorship," kata Arist. Dalam iklannya di berbagai media, sebuah produk rokok mensponsori penyelenggaraan Java Rockin'land 2010 pada 8-10 Oktober 2010 mendatang.

Sebagai promotor, Java Festival Production menempatkan mobile ticket box di kampus-kampus dan sekolah-sekolah disertai pemberian harga khusus bagi pelajar sejak Agustus 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com