SURABAYA, KOMPAS -
Kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru mulai terungkap sejak 27 Oktober 2010 saat beberapa korban melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Wonocolo, Surabaya.
”Sebanyak lima korban lapor jika tersangka berinisial S
Setelah ditelusuri, polisi akhirnya berhasil menangkap 15 tersangka. Namun, 12 tersangka lainnya belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya, para tersangka menggunakan beberapa modus operandi. Pertama, para pelaku menemui korban dan menjanjikan bisa meloloskan korban dalam tes CPNS. Kedua, para pelaku membuat surat panggilan palsu kepada para korban. Surat tersebut seolah-olah berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim.
Bahkan, agar tampak meyakinkan, ada tersangka yang memakai pakaian layaknya pegawai BKD Provinsi Jatim.
”Setelah kami konfirmasi, ternyata BKD Provinsi Jatim tidak mengeluarkan surat panggilan untuk proses perekrutan CPNS. Para korban tampaknya sangat percaya dengan surat-surat palsu itu,” kata Badrodin.