Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bungkam, Dua Warga Iran Jahit Mulut

Kompas.com - 11/11/2010, 19:55 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Fardin Fadaeipahteviri dan Shahram Karimi, dua terdakwa perkara dugaan penyelundupan methampetamine atau bahan sabu melakukan aksi tutup mulut di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (11/11/2010). Keduanya menjahit mulut mereka dan menutupnya dengan masker saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari petugas Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta.

Melihat kedua terdakwa menjahit mulutnya, Jaksa Dwi Seno Wijanarka tetap meminta sidang tetap digelar karena sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sidang harus diteruskan.

Seperti diketahui, Fardin diduga mencoba melakukan upaya penyelundupan sabu seberat 555 gram melalui sandal jepit dan Shahram berupaya menyelundupkan sabu seberat 435 gram, Selasa (15/6/2010). Upaya tersebut digagalkan petugas.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gerchat Pasaribu berjalan dengan lancar. Akan tetapi, saat hakim meminta tanggapan melalui Payam, seorang penerjemah, kedua tersangka tak mau menjawab pertanyaan hakim. Mereka bungkam dan diam seribu bahasa. "Coba tanyakan kepada Shahram apakah benar keterangan yang diberikan saksi-saksi tadi," ujar Pasaribu. Kedua tersangka hanya mengangguk-angguk atau menggeleng-gelengkan kepala.

Sebelum sidang berlangsung, Fardin hanya duduk diam di bangku. Saat ditanya wartawan apakah bibirnya sakit ketika dijahit, ia menggeleng-geleng kepala dan menulis dalam secarik kertas kata "No". Ia juga tidak berkomentar dari kapan mereka menjahit mulutnya dan dari mana mereka memperoleh jarum dan benang.

Penasihat Hukum Shahram Arias Rahadian mengatakan, dirinya kaget karena kliennya bersikap seperti itu. "Awalnya saya tidak tahu kalau mereka menjahit mulut karena pakai masker," kata Arias.

Setelah lama-memperhatikan mereka memakai masker, lanjut Arias, akhirnya ketahuan kalau mulut mereka dijahit. Arias mempertanyakan mengapa kedua kliennya bisa lolos dari pengawasan Lembaga Pemasyarakatan, tempat mereka ditahan. "Kok mereka bisa menjahit mulutnya. Bagaimana mereka bisa mendapatkan jarum dan benang untuk menjahit mulutnya," kata Arias.

Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM Provinsi Banten Poppy Pudjiaswati mengatakan, pihaknya akan menelusuri kasus yang dilakukan dua warga Iran yang melakukan aksi jahit mulut. "Kami akan menelusuri kenapa tindakan itu bisa dilakukan. Kok itu bisa terjadi. Ini kan membahayakan bagi warga binaan tersebut," jelas Poppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com