Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Makam Mbah Priok Belum Tuntas

Kompas.com - 12/11/2010, 18:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak kerusuhan pecah di sekitar makam Mbah Priok di Koja, Tanjung Priok, pada 14 April silam, proses mediasi antara pihak yang bersengketa, yaitu PT Pelindo dan ahli waris, belum menghasilkan kesepakatan. Hingga Jumat (12/11/2010), mediasi yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah berjalan sebanyak delapan kali.

Namun, proses mediasi kedelapan yang digelar di kantor Komnas HAM tak menghasilkan putusan. Pasalnya, PT Pelindo, salah satu pihak yang bersengketa, tak hadir. Akhirnya, Komnas HAM memutuskan untuk menggelar satu kali mediasi lagi. Setelah itu, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi dan menyerahkannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR RI untuk ditindaklanjuti.

Ada satu persoalan yang mengemuka pada proses mediasi. Anggota Tim Lima, Abdul Kadir Assegaf, mengatakan, PT Pelindo yang semula setuju membangun kompleks Makam Mbak Priok seluas 1,1 hektar menunda rencana pembangunan. Padahal, sebelumnya, Tim Lima yang mewakili unsur DPRD DKI Jakarta, ahli waris, ormas, dan PT Pelindo telah menyepakati maket kompleks makam.

PT Pelindo dikatakan memutuskan untuk menunda rencana pembangunan kompleks setelah ada fatwa MUI DKI Jakarta bahwa tak pernah ada makam Mbak Priok di lahan tersebut. Fatwa dikeluarkan setelah MUI melakukan investigasi sesuai permintaan PMI. Pelindo hanya berniat membangun tilasan seluas 5 x 5 meter di atas lahan seluas 100 meter persegi.

"Kami menyayangkan fatwa MUI yang tidak melibatkan kami dari Tim 5. Padahal, unsur MUI sudah ada di Tim Lima," kata Zulhendri Hasan, kuasa hukum ahli waris.

Dia mengatakan, seandainya memang benar bahwa makam Mbah Priok tidak ada di sana, hal tersebut tak serta-merta menghilangkan kepemilikan ahli waris atas lahan tersebut. Zulhendri juga menyayangkan bahwa investigasi MUI telah memasuki ranah hukum, pro-yustisia, dan bisnis. Zulhendri mengaku skeptis bahwa proses mediasi akan menghasilkan hasil konkret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com