Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.490 Joki "3 in 1" Terjaring di Jakpus

Kompas.com - 26/11/2010, 20:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya ruas jalan atau kawasan yang diberlakukan three in one di wilayah Jakarta Pusat, tampaknya menjadi masalah tersendiri bagi pemkot Jakpus. Sepanjang Januari hingga November 2010, Satpol PP Jakpus berhasil menjaring sebanyak 1.490 joki three in one. Setelah dilakukan pendataan, para joki yang terjaring kemudian dibawa ke Panti Sosial di Kedoya untuk dilakukan pembinaan.

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Octavianus Pasaribu mengungkapkan, para joki three in one terjaring dalam gelaran razia yang dilakukan pihaknya antara lain dari kawasan Meteng, Tanah Abang, Gambir serta Sawah Besar. “Kami rutin melakukan penertiban. Namun, tak jarang razia yang kami gelar bocor sehingga begitu para joki melihat petugas, mereka langsung berusaha melarikan diri,” ujar Bernard, Jumat (26/11/2010).

Ditambahkan Bernard, pihaknya juga menduga adanya peningkatan jumlah joki three in one yang beroperasi setiap harinya. Terlebih, para joki itu kini tak hanya orang dewasa saja, melainkan juga banyak yang terdiri dari anak-anak.

Kepada petugas, dijelaskan Bernard, para joki biasa mendapatkan uang jasa antara Rp 10-20 ribu dari para pemilik mobil untuk satu kali perjalanan. “Makanya tak heran kalau jumlah mereka terus bertambah,” kata Bernard.

Selama ini keberadaan para joki selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas juga mengganggu keindahan kota. Bahkan, dapat pula membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk itu, demi menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi pengguna kendaraan, penertiban terhadap joki three in one pun rutin digelar.

“Kami mengimbau kepada pengguna mobil agar tidak menggunakan jasa joki three in one demi kelancaran lalu lintas. Selain itu juga untuk mengantisipasi tindakan kriminal, karena tak jarang para pemilik mobil justru menjadi korban pencurian setelah mobilnya ditumpangi joki,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com