Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Tangani Bom Sesuai Protap

Kompas.com - 15/03/2011, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dinilai tak menangani ancaman bom yang dikirimkan ke Sekretariat Institut Studi Arus Informasi di Jalan Utan Kayu nomor 68H, Matraman, Jakarta Timur, sesuai dengan prosedur tetap atau protap. Bahkan, penanganan bom yang disimpan di dalam buku yang dipaketkan tersebut dinilai sembrono.

"Pertama, bom itu disiram air. Selain itu, petugas menjinakkan bom tersebut dengan tangan kosong. Padahal, terhadap barang bukti kejahatan biasa pun, polisi harus menggunakan sarung tangan. Jika tidak, hal ini bisa berpotensi merusak barang bukti. Sidik jari pada barang bukti itu pun bisa hilang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (15/3/2011).

Neta juga mengkritik lambannya tim Gegana dalam merespons laporan masyarakat atas kiriman bom tersebut. Akibat lambannya respons tersebut, Kasat Reskrim Jakarta Timur Komisaris Dody Rachmawan berinisiatif menjinakkan bom tanpa dilengkapi perlengkapan yang memadai.

"Dalam protap, tim Gegana seharusnya tiba di lokasi beberapa menit setelah adanya laporan dari masyarakat. Nyatanya, wartawan datang lebih dahulu daripada Gegana," katanya.

Di samping itu, pada tayangan televisi, ketika polisi menjinakkan bom yang berada di dalam buku, terlihat ada masyarakat berada di sekitar tempat kejadian perkara. Padahal, seharusnya bom tersebut diamankan di tempat yang kosong. Para warga pun seharusnya tak dibiarkan berada di dekat bom.

Dilaporkan, para wartawan dan warga hanya berjarak sekitar dua meter dari bom tersebut. Ketika meledak, serpihan buku memencar sampai beberapa meter. Dua pegawai KBR 68H dilaporkan turut menjadi korban ledakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com