Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicit Soeharto Ditangkap Saat Nyabu

Kompas.com - 21/03/2011, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu akhir pekan lalu. Salah satu tersangka adalah PAS, cicit mantan Presiden Soeharto. PAS ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yaitu GN (34) dan ES (53), di salah satu kamar di Hotel Maharani, Jakarta Selatan.

"Saya hanya bisa mengungkap data personal saja, dia seorang perempuan, umur 20 tahun, mahasiswi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra ketika ditanya soal latar belakang PAS dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/3/2011).

Mengenai latar belakang PAS lebih lanjut, Anjan tidak bersedia mengungkapkan. "Ya, mungkin teman-teman sudah lebih tahu," katanya.

Dia mengatakan, tersangka PAS sebelumnya tidak menjadi target Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kebetulan saat penggeledahan, tersangka ada di kamar hotel bersama GN dan ES. Ketiga orang itu tertangkap sedang menggunakan sabu.

Dari hasil pemeriksaan, ES dan PAS mendatangi GN untuk meminta bahan narkoba. "GN adalah bandar narkoba," ujar Anjan.

Seperti diberitakan, Jumat (18/3/2011) pukul 02.00, polisi menggerebek salah satu kamar di Hotel Maharani yang dihuni GN berdasarkan pengembangan keterangan tersangka JS yang ditangkap hari Kamis. Polisi menyita sabu seberat 0,88 gram berikut peralatannya di TKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com